Siapa Bilang Susah? Ini Buktinya, Bayar Pajak STNK Kendaraan Orang Lain Secara Online Gampang Kok

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah dengan hadirnya aplikasi Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk membayar pajak tahunan, bahkan untuk kendaraan atas nama orang lain, dari mana saja dan kapan saja.

Berikut adalah langkah-langkah praktis yang bisa Anda ikuti:

  1. Registrasi Pengguna
    • Unduh aplikasi Samsat Digital Nasional dari Play Store atau App Store.
    • Lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, dan kata sandi.
    • Lakukan verifikasi biometric wajah melalui swafoto dengan e-KTP.
    • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke ponsel Anda melalui SMS, kemudian verifikasi email Anda.
  2. Tambah Data Kendaraan
    • Masukkan data kendaraan lengkap, termasuk nomor rangka dan identitas pemilik kendaraan.
    • Jika kendaraan bukan atas nama Anda, pilih opsi “Milik Keluarga satu KK” atau masukkan data pemilik lain sesuai dengan identitas mereka.

Setelah semua data terverifikasi, Anda bisa melanjutkan ke tahap pembayaran. Jangan lupa untuk mencantumkan alamat pengiriman STNK jika Anda menginginkan dokumen tersebut dikirim ke rumah. Alternatifnya, Anda bisa mengambilnya langsung di kantor Samsat terdekat.

Melalui aplikasi ini, Anda juga akan menerima QR Code e-Pengesahan, yang berarti Anda tidak perlu lagi melakukan pengesahan fisik di kantor Samsat. Dengan proses digital ini, pembayaran pajak tahunan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien. (*)

Berita Terkait

Tolak Angin Tunjuk Nicholas Saputra sebagai Wajah Baru, Sido Muncul Hadapi Tekanan Laba
Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan
Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan
Formabes Laporkan Dugaan Pelanggaran Digital, Minta Komdigi Periksa Aplikasi Live Streaming
PDI Perjuangan Desak Pengusutan Tuntas Kasus Meninggalnya dr. Icha
Tri Adhianto: Warta Kota Awards 2026 Menjadi Pelecut Kinerja Pemkot Bekasi
Ekonomi Syariah Lampung Kian Berkembang, Tiga Penghargaan Nasional Jadi Bukti
AHY Kenang Persahabatan dengan Dubes Jess Dutton, Dorong Kerja Sama Strategis Indonesia–Kanada

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:06 WIB

Tolak Angin Tunjuk Nicholas Saputra sebagai Wajah Baru, Sido Muncul Hadapi Tekanan Laba

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:01 WIB

Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:00 WIB

Formabes Laporkan Dugaan Pelanggaran Digital, Minta Komdigi Periksa Aplikasi Live Streaming

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:55 WIB

PDI Perjuangan Desak Pengusutan Tuntas Kasus Meninggalnya dr. Icha

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:40 WIB

Tri Adhianto: Warta Kota Awards 2026 Menjadi Pelecut Kinerja Pemkot Bekasi

Berita Terbaru