Sengketa Tanah 3,5 Hektare di Tangerang Memasuki Sidang Penentuan

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Tangerang, Kasus sengketa tanah seluas 3,5 hektare di Jalan Raya Pasar Kemis – Rajeg, tepatnya di Blok 14 Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, memasuki tahap penentuan. Sidang terakhir, Jumat (31/5/2024), dihadiri oleh para pihak yang bersengketa.

Penggugat, ahli waris dari pemilik tanah Yuamah binti Museran, hadir dalam sidang yang berlangsung di lokasi tanah yang dipermasalahkan. Mereka menyesalkan adanya pembangunan ruko dan perumahan di atas tanah tersebut oleh PT Delta Mega Persada, tergugat pertama.

Menurut penggugat, status kepemilikan tanah tersebut belum ada putusan hukum yang jelas.

Sidang dihadiri oleh para penggugat, para hakim dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang, serta tergugat pertama PT Delta Mega Persada dan tergugat kedua Albert Lembong, yang masing-masing diwakili oleh kuasa hukum mereka.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Lucky Robert Kalalo, menyatakan, agenda sidang lokasi ini untuk menegaskan keberadaan, batas, dan luas tanah yang disengketakan. Fakta-fakta lain akan disampaikan dalam persidangan selanjutnya.

Kuasa hukum ahli waris Yuamah binti Museran, Agus Sungkowo Hadi, SH, menegaskan, tanah tersebut adalah milik kliennya dan belum pernah dilepaskan kepada pihak mana pun, termasuk PT Delta Mega Persada.

“Kami menggugat PT Delta Mega Persada karena mereka mengambil tanah tanpa dasar hukum yang jelas. Dengan bukti-bukti yang lengkap, kami mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Tangerang,” tegas Agus.

Di sisi lain, Jennifer, kuasa hukum dari tergugat kedua Albert Lembong, menanggapi gugatan tersebut dengan tenang. Menurutnya, semua bukti sudah diserahkan ke pengadilan dan proses sedang berjalan.

Sidang selanjutnya akan menentukan kepastian hukum atas sengketa tanah ini. (Red)

Berita Terkait

Bupati Dewi Setiani Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Pasca Banjir di Patia dan Pagelaran
Sengketa Tanah Sekolah, Ratusan Murid SDN Gerendong 1 Terancam Terganggu Proses Belajar
Sinergi Koperasi dan UMKM, Bazar Murah Desa Palurahan Disambut Antusias Warga
AKBP Meryadi Sampaikan Amanat Kapolda Banten pada Upacara SMA/SMK Serentak
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Ponpes Al-Barokah Jadi Momentum Penguatan Ukhuwah Islamiyah
Santri Makhzanul Adzkia Raih Juara MHQ 3 Juz pada Mustazan XII Alfata VII 2026
Bantuan Toren POC dan Biogas dari Gubernur Banten Dukung Gerakan Zero Waste di Tangsel
Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Sindangheula

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:03 WIB

Bupati Dewi Setiani Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Pasca Banjir di Patia dan Pagelaran

Senin, 19 Januari 2026 - 16:10 WIB

Sengketa Tanah Sekolah, Ratusan Murid SDN Gerendong 1 Terancam Terganggu Proses Belajar

Senin, 19 Januari 2026 - 15:14 WIB

Sinergi Koperasi dan UMKM, Bazar Murah Desa Palurahan Disambut Antusias Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 11:47 WIB

AKBP Meryadi Sampaikan Amanat Kapolda Banten pada Upacara SMA/SMK Serentak

Senin, 19 Januari 2026 - 09:59 WIB

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Ponpes Al-Barokah Jadi Momentum Penguatan Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru