Sekdaprov Fahrizal Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Lampung

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Bandar Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Selasa (19/03/2024).

Sekdaprov menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 71 ayat (3) untuk dibahas oleh DPRD untuk selanjutnya diberikan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.

Menurut Fahrizal, LKPJ Kepala Daerah mencakup berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung yang sangat luas meliputi seluruh urusan Pemerintahan.

Penyusunan LKPJ ini telah menggunakan sistematika terbaru dengan ruang lingkup dan urutannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada perangkat daerah, instansi vertikal dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah memberikan kontribusi mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini.
“Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan pada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2023,” ujarnya.(Rian)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Dishub Lampung Koordinasikan Percepatan Perbaikan PJU di Jalur Mudik Utama
Bantu Guru Honorer, LAZISKU Lampung Perluas Manfaat Zakat
Tulang Bawang Masuk Fase Akselerasi, Wagub Dorong Penguatan Sektor Unggulan
Pemprov Lampung Fasilitasi Mudik Gratis bagi Ribuan Warga Jelang Idulfitri 1447 Hijriah
Program Mudik Gratis Lampung 2026 Gunakan Moda Transportasi Kereta dan Bus
Polda Lampung Siapkan 92 Pos Pengamanan untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Pemprov Lampung Tingkatkan Kesiapan Infrastruktur Jalan untuk Mendukung Mudik Lebaran
Baznas Lampung Gelar Pesantren Kilat dan Iktikaf Pelajar, Gubernur Mirza Tekankan Penguatan Akhlak

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:58 WIB

Dishub Lampung Koordinasikan Percepatan Perbaikan PJU di Jalur Mudik Utama

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02 WIB

Bantu Guru Honorer, LAZISKU Lampung Perluas Manfaat Zakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:38 WIB

Tulang Bawang Masuk Fase Akselerasi, Wagub Dorong Penguatan Sektor Unggulan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:39 WIB

Pemprov Lampung Fasilitasi Mudik Gratis bagi Ribuan Warga Jelang Idulfitri 1447 Hijriah

Senin, 16 Maret 2026 - 11:46 WIB

Program Mudik Gratis Lampung 2026 Gunakan Moda Transportasi Kereta dan Bus

Berita Terbaru