Sekda Resmi Buka Musrenbang RPJPD Kota Bekasi
JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Bertempat di Patriot Hall Hotel Santika, Bekasi Barat, Sekretaris Daerah Junaedi resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bekasi Tahun 2025-2045.
Sekda dalam sambutannya mengatakan pentingnya RPJPD sebagai penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah untuk periode 20 tahun ke depan.
Forum Musrenbang ini bukan hanya sebagai media penyusunan rencana pembangunan, tetapi juga sebagai wadah pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kota Bekasi untuk mewujudkan visi Kota Bekasi “ Maju, Berdaya Saing, Berkelanjutan dan Ihsan”
Visi isi ini mencerminkan komitmen untuk menjadikan Kota Bekasi sebagai kota yang unggul dalam sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola, dan infrastruktur, serta melengkapi peran sebagai kota metropolitan yang harmonis.
Isu strategis dalam Rancangan RPJPD tahun 2025-2045 mencakup penguatan daya saing sumber daya manusia, pembangunan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah, peran Kota Bekasi sebagai daerah yang berdampingan dengan kota-kota berkembang disekitarnya, penguatan sosial budaya, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta pengembangan teknologi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Perangkat Daerah, yang telah berpartisipasi dan memberikan masukan dalam forum Konsultasi Publik RPJPD kota tahun 2025-2045, sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan. Dalam forum Musrenbang RPJPD Kota Kota Bekasi tahun 2025-2045, disampaikan pula permasalahan dan isu daerah jangka panjang serta kebijakan pokok pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJPD tahun 2025-2045. “harap Junaedi
Tentunya ini diperlukan dukungan penuh dari para pemangku jabatan dan stakeholder lainnya untuk mewujudkan visi Kota Bekasi. Dan pembahasan yang bersumber dari seluruh masukan membangun ini, menjadi tolak ukur bagi penyusunan rencana kerja kedepannya.
“RPJPD ini akan menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD serta menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi tahun 2025 – 2045, “pungkasnya.(Dns)
Sumber: Humas