RTRW Jadi Fondasi SDI, Wamendagri Ribka Haluk Minta Daerah Segera Tindaklanjuti

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh provinsi. Langkah ini bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai landasan utama bagi berbagai program nasional.

Ribka menjelaskan, saat ini terdapat 22 dari 38 provinsi yang telah menetapkan Perda RTRW. Sementara sisanya masih berada pada berbagai tahapan, mulai dari proses revisi, permintaan substansi, hingga pembahasan di DPRD.

“Kita memastikan RTRW yang tadi yang sudah selesai dari 38 provinsi, berapa yang sudah, dari 38 yang sudah selesai tadi? 22 provinsi sudah Perda,” ujar Ribka dalam Rapat Tindak Lanjut Pandangan dan Saran atas Laporan Monitoring Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Ribka mengatakan, sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), seluruh pihak terkait, khususnya pemerintah daerah (Pemda), perlu menyelesaikan pembentukan Perda RTRW dalam kurun waktu satu tahun. Tenggat waktu ini sejalan dengan target strategis pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan SDI.

“Jangan sampai kita lambat kerja. Sementara instruksinya dari Pak Presiden ini sudah harus kita selesaikan,” tegas Ribka.

Ia juga menekankan, percepatan penyusunan Raperda RTRW harus tetap berada dalam koridor kewenangan dan tugas masing-masing instansi. “Disampaikan kewenangan kita dari mana ya kita dorong ke situ. Intinya kita harus taat hukum penyelesaiannya. Karena ini memang sudah ditegaskan oleh Pak Presiden,” jelas Ribka.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Restuardy Daud turut menyoroti pentingnya penyelesaian RTRW sebagai instrumen strategis dalam pengelolaan tata ruang wilayah. Pasalnya, RTRW tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan tata ruang, tetapi juga kerap digunakan sebagai dasar justifikasi atas perubahan penggunaan lahan di lapangan.

“Disampaikan bahwa RTRW ini memiliki posisi strategis, karena terkadang ini dijadikan juga alat instrumen untuk menjustifikasi, misalnya perubahan pola ruang terkait permukiman, dan sebagainya,” tandas Restuardy.

Rapat ini turut dihadiri oleh Staf Khusus (Stafsus) Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Wahyu Bintono Hari Bawono, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Hani Syopiar Rustam, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Kemendagri.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana
Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun
WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif
Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA
Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum
All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda
Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik
Warga Pante Geulima Bangkit, Pembersihan Lingkungan Dilakukan Bertahap

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana

Jumat, 3 April 2026 - 16:36 WIB

Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun

Jumat, 3 April 2026 - 16:30 WIB

WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif

Kamis, 2 April 2026 - 21:32 WIB

Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum

Berita Terbaru