Resmi Berakhir 18 Februari, Samsudin Akhiri Tugas sebagai Pj. Gubernur Lampung

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, BANDARLAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin, didampingi Pj. Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih Samsudin, menyampaikan “salam perpisahan” kepada jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, usai mengikuti kegiatan senam bersama di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Jumat (14/2/2025).

“Kepada para eselon dua, saya mohon maaf lahir dan batin, bisa jadi selama ini banyak kesalahan yang dilakukan dan saya berterima kasih kepada eselon dua, bapak ibu semua staf, atas apa yang sudah dilakukan bersama saya selama menjabat sebagai penjabat gubernur,” ucapnya.

Samsudin juga menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Lampung akan selesai pada tanggal 18 Februari 2025 mendatang.

“Hanya 4 hari lagi saya bersama-sama dengan bapak ibu semua. Nanti pada tanggal 18, insya Allah saya pamitan kepada bapak ibu semuanya, kembali bertugas di Jakarta. Saya teringat saat saya menjabat sebagai gubernur, bulan juni lalu. Saya ingat olahraga dan senam bersama di lapangan ini. Kemudian saya akhiri juga dengan berolahraga di lapangan ini,” lanjutnya.

Samsudin berpesan kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Lampung yang hadir dalam kesempatan tersebut untuk selalu kompak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Selalu, saya minta selalu kompak, terus bergandengan tangan bersama-sama bekerja dengan baik. Terimakasih atas kebersamaan selama ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Samsudin dilantik sebagai Pj. Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 19 Juni 2024 lalu di Aula Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Pj. Gubernur Lampung.

Dalam pelaksanaannya Samsudin telah mengemban tugas sebagai Pj. Gubernur Lampung selama 9 bulan, mulai dari 19 Juni 2024 lalu dan akan selesai pada 18 Februari 2025.

Setelah tidak menjabat sebagai Gubernur Lamung, nantinya Samsudin akan kembali mengemban tugasnya sebagai Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Jihan Nurlela dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Kamis (20/2/2025) mendatang di Istana Kepresidenan RI.(Rian)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Jihan Nurlela Dorong Optimalisasi Sumber Daya Hadapi Ancaman Karhutla di Lampung
Pastikan Distribusi Lancar, Satpol PP Lampung dan Satgas TNI Pantau Arus Gabah di Bakauheni
Buntut Polemik Plaza Patriot, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan
Pemprov Lampung Jaga Kelancaran Pasokan Energi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Mirza Tegaskan Penanganan Kebakaran Braja Harjosari Berjalan, Api Dicegah Masuk TN Way Kambas
Usai Dikukuhkan, Perwatusi Lampung Siap Perluas Gerakan Hidup Aktif dan Sehat
Rakernas I APTISI 2026, Lampung Dorong Kampus Jadi Motor Penguatan Ekonomi Daerah
Perkuat Pembangunan Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perguruan Tinggi Bersinergi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Jihan Nurlela Dorong Optimalisasi Sumber Daya Hadapi Ancaman Karhutla di Lampung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi Lancar, Satpol PP Lampung dan Satgas TNI Pantau Arus Gabah di Bakauheni

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Buntut Polemik Plaza Patriot, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pemprov Lampung Jaga Kelancaran Pasokan Energi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Penanganan Kebakaran Braja Harjosari Berjalan, Api Dicegah Masuk TN Way Kambas

Berita Terbaru