Reforma Agraria, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pesankan Fokus Penyelesaian Eks HGU

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendukung penuh program reforma agraria yang tengah fokus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Tim reforma agraria di Provinsi Banten, bisa benar-benar fokus dalam penyelesaian lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan agar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat seperti yang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang,” pesan Al Muktabar. Saat sambutan pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten Tahun 2024. Dengan mengusung tema sinergitas dan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan percepatan reforma Agraria berkelanjutan dan berdampak di Provinsi Banten, yang dilaksanakan di Hotel Aston Serang, Jumat (31/5//2024).

Dengan program itu, aset-aset lahan negara bisa dioptimalkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan multi efeknya mampu mengurangi pengangguran, peningkatan ekonomi serta investasi di Provinsi Banten.

Al Muktabar juga berharap betul kepada tim reforma agraria di Provinsi Banten ini bisa benar-benar fokus dalam penyelesaian lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan agar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat seperti yang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

“Saya sudah tiga kali menandatangani tim gugus tugas ini, karena saya ingin keberadaan tim ini bisa benar-benar produktif dan kemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam beberapa perkembangan terakhir, Al Muktabar juga terus melakukan review dan pemetaan terkait dengan persoalan reforma agraria di Provinsi Banten. Kedepan, lanjut Al Muktabar, dirinya akan menjadikan lahan-lahan eks HGU itu bisa juga dimanfaatkan semacam food estate.

“Pengelolaannya bisa melalui BUMD atau Pemprov langsung melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Nanti disana bisa dimanfaatkan untuk penanaman holtikultura atau jenis lainnya,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Sudaryanto menegaskan jika tujuan dari reforma agraria yang dilakukannya itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengoptimalan lahan-lahan aset pemerintah.

“Jangan sampai tanah itu kemudian dijual. Tetapi itu harus dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Pemprov Banten dan Baznas Perkuat Program Rumah Layak Huni di Pandeglang
TP PKK Banten Perkuat Upaya Penanganan Gizi Balita Kurang Gizi di Cilegon
Wagub Banten Dorong Upaya Stabilisasi Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Pemprov Banten Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
4.631 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gubernur Banten Tekankan Profesionalisme Aparatur
Dirbinmas Polda Banten Tekankan Pembentukan Karakter Pelajar pada Upacara Serentak Sekolah
Polda Banten Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja melalui Edukasi Sekolah
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Haul KH Mas Abunasyar Surya dan KH Tubagus Ali Mustaya

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemprov Banten dan Baznas Perkuat Program Rumah Layak Huni di Pandeglang

Senin, 15 Desember 2025 - 21:30 WIB

TP PKK Banten Perkuat Upaya Penanganan Gizi Balita Kurang Gizi di Cilegon

Senin, 15 Desember 2025 - 21:22 WIB

Wagub Banten Dorong Upaya Stabilisasi Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Senin, 15 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pemprov Banten Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 15 Desember 2025 - 15:06 WIB

4.631 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gubernur Banten Tekankan Profesionalisme Aparatur

Berita Terbaru