Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Sahkan 3 Raperda Menjadi Perda

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Purwakarta, DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta menyetujui 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Tingkat II, Rabu Malam (8/5/2024).

Rapat Paripurna tingkat II penetapan tiga Raperda menjadi Perda dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jalan Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur.

Ketiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu;

Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Perda tentang Pengarusutamaan Gender
Perda tentang Kekayaan Intelektual Komunal

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan usulan atau inisiatif dari Pemerintah Daerah. Sedangkan Raperda tentang Kekayaan Intelektual Komunal merupakan inisatif atau usulan dari DPRD Kabupaten Purwakarta.

Sebelum pimpinan rapat meminta persetujuan kepada para anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna tersebut, dijelaskan tahapan yang sudah dilalui pada pagi hari hingga petang hari itu berupa pelaksanaan rapat gabungan komisi.

Rapat Paripurna Tingkat II kesepakatan tiga Raperda menjadi Perda dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM (Golkar), Wakil Ketua I DPRD, Sri Puji Utami (Gerindra), Wakil Ketua 2 DPRD, Hj. Neng Supartini, S.Ag (PKB), Wakil Ketua 3 DPRD, Warseno SE,  Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si dan para pejabat utama di Sekretariat DPRD Purwakarta serta seluruh staf dan pegawai dilingkungan Setwan.

Dari unsur pemerintahan hadir, Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan, Sekda Norman Nugraha, Forkopimda, para pejabat eselon II (setingkat Kadis dan Badan), para pejabat eselon III (setingkat Kabag, Sekdis, Sekban dan Kabid), alim ulama, tokoh masyarakat, Ormas/Lsm, insan pers dan tamu undangan lainnya yang memenuhi ruang rapat paripurna.

Agenda Rapat Paripurna Tingkat II kesepakatan tiga Raperda menjadi Perda dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM.

Selanjutnya sesuai agenda rapat, setelah pimpinan menyampaikan kehadiran anggota dewan yang mengikuti rapat sebanyak 36 anggota DPRD Purwakarta baik secara langsung maupun melalui zoom.

Setelah perwakilan Panitia Khsusus (Pansus) A, Pansus B dan Pansus C menyampaikan laporannya dilanjutkan dengan pendapat akhir dari 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi DPN dan Fraksi Berani atas 3 (tiga) Raperda dimaksud. Ke-7 Fraksi menyatakan setuju tiga Raperda untuk disahkan jadi Peraturan Daerah.

Sebelum pj. Bupati menyampaikan pendapat akhirnya, sekitar pukul 22.02 wib., pimpinan rapat meminta persetujuan dari para anggota dewan yang hadir,”Sebelum acara dilanjutkan mendengar pendapat akhir Bupati, saya meminta kepada saudara saudara anggota DPRD dan Bupati, apakah setuju Raperda menjadi Perda?,tanya pimpinan rapat dan dijawab, Setuju!

Pada kesempatan tersebut pimpinan DPRD dan Pj. Bupati menandatangi kesepakatan tiga Raperda menjadi Perda. Rapat berakhir dan ditutp oleh pimpinan rapat pada pukul 22.27 wib. (Wan)

Sumber: Humas Setwan

Berita Terkait

Momentum Kebersamaan, Insan Pers Bekasi–Karawang–Purwakarta Gaungkan “Salam Satu Pena”
Koalisi Soroti Ketiadaan Payung Hukum, DPR Diminta Segera Bahas RUU Masyarakat Adat
Ramadhan Expo Cibatu Hadirkan Ragam Kegiatan Sosial-Religi
DSN MUI dan DPR RI Jadi Pembicara Seminar Ekonomi Keumatan di Cibatu
Pembinaan Pelajar se-Bogor, C.A.S Tegaskan Penolakan Tawuran dan Radikalisme
Menko AHY Nilai Rakornas 2026 Forum Strategis Penyelarasan Pembangunan Nasional
Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kejujuran dan Pengabdian kepada Rakyat
Pemerintah Pusat dan Daerah Satukan Langkah dalam Rakornas 2026 Dukung Visi Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:40 WIB

Momentum Kebersamaan, Insan Pers Bekasi–Karawang–Purwakarta Gaungkan “Salam Satu Pena”

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:18 WIB

Koalisi Soroti Ketiadaan Payung Hukum, DPR Diminta Segera Bahas RUU Masyarakat Adat

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:22 WIB

Ramadhan Expo Cibatu Hadirkan Ragam Kegiatan Sosial-Religi

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:07 WIB

DSN MUI dan DPR RI Jadi Pembicara Seminar Ekonomi Keumatan di Cibatu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:17 WIB

Pembinaan Pelajar se-Bogor, C.A.S Tegaskan Penolakan Tawuran dan Radikalisme

Berita Terbaru