Ramai Keluhan Pasien BPJS di RSUD Pringsewu, Ada Apa?

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Pringsewu Lampung

RSUD Pringsewu Lampung

JENDELANUSANTARA.COM, Lampung – Keluhan datang dari keluarga pasien rawat inap di RSUD Pringsewu yang merasa orang tuanya dipulangkan dalam kondisi belum sehat. Hal ini dialami Eko Thoha, warga Pringsewu, yang menceritakan langsung pengalamannya, Minggu (20/4/2025).

Menurut Eko, ayahnya yang menderita hipertensi baru dirawat selama tiga hari di RSUD Pringsewu. Namun Sabtu (19/4/2025), keluarganya diminta segera berkemas dan membawa pulang pasien. “Ibu saya telepon, bilang ayah sudah dikatakan sehat dan disuruh pulang. Padahal beliau masih kesulitan berjalan, bicara, bahkan minum air,” jelas Eko.

Ia mempertanyakan keputusan dokter yang hanya memberikan obat oral dalam kondisi pasien belum bisa menelan dengan lancar. “Saya pikir, orang yang belum bisa minum bagaimana caranya konsumsi obat tablet 500 mg? Mestinya masih perlu infus dan asupan nutrisi melalui cairan,” terangnya.

Tidak tinggal diam, Eko mencoba menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui call center 165. Petugas yang menjawab, sebut saja “Bunga”, mengatakan bahwa keputusan dokter adalah dasar pelayanan. “Kalau pasien merasa belum sehat, silakan kembali ke IGD untuk proses rawat inap kembali,” tandasnya menirukan penjelasan petugas.

Sayangnya, upaya Eko untuk menghubungi pihak RSUD Pringsewu pun tidak membuahkan hasil. “Saya telepon ke nomor rumah sakit, tapi yang menjawab hanya mesin otomatis,” ujarnya kecewa.

Eko semakin heran setelah mendengar dari para tetangga yang menjenguk bahwa kasus serupa sudah sering terjadi. “Tetangga bilang, ‘Biasa mas kalau pakai BPJS memang setelah tiga hari disuruh pulang.’ Saya pikir ini nggak beres kalau banyak yang ngalami hal yang sama,” imbuhnya.

Berdasarkan penelusurannya di media sosial, Eko menemukan banyak keluhan serupa. Ini menimbulkan pertanyaan serius. Apakah ada pembatasan masa rawat inap pasien BPJS? Atau adakah intervensi kebijakan dari pihak rumah sakit?

“Sampai sekarang belum ada jawaban resmi. Saya berharap masalah ini bisa dibuka secara terang benderang,” tutup Eko sambil memohon doa untuk kesembuhan ayahnya. (Yuyi Rohmatunisa)

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Pemprov Lampung Perkuat Semangat Persatuan dan Kebangsaan
HUT ke-81 RI, Gubernur Mirza Teguhkan Semangat Indonesia Adil dan Makmur
Renungan Suci HUT RI, Marindo Teguhkan Penghormatan kepada Pahlawan
Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke-81, Sekdaprov Marindo Hadir di TMP Tanjung Karang
Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dikukuhkan, Wagub Jihan Pesan Jaga Integritas
Kepastian Status Lahan Way Hui Jadi Sorotan, Pemprov Lampung Lakukan Penelusuran
Kajati Berganti, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemprov Lampung Dorong Nasionalisme Lewat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:56 WIB

HUT ke-81 RI, Pemprov Lampung Perkuat Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:10 WIB

HUT ke-81 RI, Gubernur Mirza Teguhkan Semangat Indonesia Adil dan Makmur

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Renungan Suci HUT RI, Marindo Teguhkan Penghormatan kepada Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke-81, Sekdaprov Marindo Hadir di TMP Tanjung Karang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dikukuhkan, Wagub Jihan Pesan Jaga Integritas

Berita Terbaru