PP KAMMI Kawal Kasus Korupsi Haji, Dorong KPK Bertindak Profesional dan Terbuka

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas lambannya perkembangan penanganan perkara yang menyangkut hak umat dan kepercayaan publik terhadap negara.

Kedatangan PP KAMMI ke Gedung Merah Putih KPK disambut langsung oleh Biro Humas KPK. Dalam kesempatannya, PP KAMMI menyampaikan sejumlah catatan kritis dan tuntutan agar KPK tidak ragu menuntaskan perkara korupsi haji secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ketua Umum PP KAMMI, Amri Akbar, menegaskan bahwa kehadiran kami bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk peringatan keras (warning) agar penanganan kasus korupsi haji tidak berhenti di tengah jalan atau terkesan stagnan.

“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa. Kami ingin memastikan bahwa kasus dugaan korupsi haji ini ditangani secara serius, transparan, dan menunjukkan perkembangan yang jelas kepada publik,” tegas Amri Akbar.

Menurut Amri, kasus korupsi haji bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan menyangkut keadilan, amanah, dan hak jutaan umat Islam yang telah menabung dan menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan umat dan negara.

“Kami membentuk Satgas Haji agar pengawalan ini berjalan sistematis dan berkelanjutan. Kami meminta KPK menyelesaikan perkara ini dengan sebaik-baiknya dan tidak bermain aman, dan kami memberikan KPK kartu kuning, sebagai bentuk peringatan untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar,” ujar Amri.

Lebih jauh, Amri mengungkapkan bahwa PP KAMMI menilai masih terdapat sejumlah pihak lain yang patut didalami keterlibatannya dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka yang ada saat ini tidak boleh menjadi akhir dari proses hukum.

“Kami melihat indikasi keterlibatan pihak-pihak lain selain yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk membuka secara terang-benderang dan melanjutkan proses penyidikan secara menyeluruh,” tambahnya.

PP KAMMI juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, khususnya terkait pengembalian dana haji. Dalam pernyataannya, PP KAMMI meminta KPK agar secara transparan membuka daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah melakukan pengembalian dana haji pada tahun 2024.

“Transparansi adalah kunci memulihkan kepercayaan publik. Masyarakat berhak tahu siapa saja PIHK yang telah mengembalikan dana dan bagaimana mekanisme pengembaliannya. Jangan ada informasi yang ditutup-tutupi,” tegas Amri.

PP KAMMI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus korupsi haji hingga benar-benar tuntas dan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) melalui seluruh tahapan proses peradilan. PP KAMMI juga mengingatkan KPK agar tetap menjaga independensi dan keberaniannya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kasus ini adalah ujian serius bagi komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan keadilan. PP KAMMI akan terus berdiri bersama rakyat dan umat untuk memastikan keadilan itu benar-benar ditegakkan,” pungkas Amri Akbar. (*)

Berita Terkait

Prestasi Timnas Futsal Indonesia Tuai Apresiasi Menko AHY dan Menpora
Ade Jona: Gerindra di Usia 18 Tahun Harus Semakin Dekat dengan Rakyat
Smart Campus dan Smart Policing: Masa Depan Pendidikan Kepolisian Indonesia
Buka Rapimnas AFEBSI, Prof. Edy Dorong Peran Akademisi dalam Isu Kebangsaan
Ketika Berita dan Konten Melebur: Urgensi Etika di Era Informasi Digital
Menko AHY Dukung Penuh Program Revitalisasi dan Transformasi Transmigrasi
Menteri Ekraf Tekankan Pentingnya Pemetaan dan Kurasi Pegiat Ekonomi Kreatif Daerah
Kemendagri Tegaskan Pembatalan Bimtek DPRD F-PPP, Dana Peserta Wajib Dikembalikan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:10 WIB

Prestasi Timnas Futsal Indonesia Tuai Apresiasi Menko AHY dan Menpora

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:44 WIB

Ade Jona: Gerindra di Usia 18 Tahun Harus Semakin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:23 WIB

Smart Campus dan Smart Policing: Masa Depan Pendidikan Kepolisian Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:11 WIB

Buka Rapimnas AFEBSI, Prof. Edy Dorong Peran Akademisi dalam Isu Kebangsaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:31 WIB

Ketika Berita dan Konten Melebur: Urgensi Etika di Era Informasi Digital

Berita Terbaru