Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Dorong Pemda Gali Potensi Wilayah untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) menggali potensi wilayahnya masing-masing dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Upaya Konkret Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

“Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa di dalam Asta Cita dalam program Bapak Presiden, salah satunya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi itu menjadi 8 [persen]. Tentunya semua berproses dan semua harus diusahakan dengan sekeras-kerasnya,” katanya.

Tomsi mengungkapkan, dalam mencapai target tersebut, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemda perlu fokus dalam mengambil langkah prioritas yang selaras dengan tujuan. Salah satunya dengan menggali potensi wilayah dan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia juga mengingatkan Pemda untuk tidak hanya mengulang program yang sama dalam pengelolaan potensi wilayah setiap tahunnya.

“Salah dalam menentukan potensi wilayah, salah dalam menggalinya, tentunya tidak akan maksimal. Berikutnya, dari tahun ke tahun potensi wilayah itu bisa berubah. Jadi perhatikan betul, jangan coba-coba untuk copy paste. Tunjukkan betul kemampuan Bapak/Ibu sekalian di situ,” ujarnya.

Tomsi juga meminta Pemda untuk melakukan penataan di sektor perizinan, termasuk menyederhanakan persyaratan, mempercepat waktu proses, dan menekan biaya pengurusan agar lebih efisien. Ia juga mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memastikan kelangsungan usaha serta peningkatan investasi. Dengan kemudahan dalam perizinan, dampak berganda (multiplier effect) dapat tercipta, salah satunya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja di masyarakat.

“RTRW dan RDTR ini harus ada, ada dulu. Kalau enggak kan begitu dia buat pabrik, buat tempat usaha, enggak sesuai akhirnya harus pindah dari situ. Oleh sebab itu, percepat RTRW dan RDTR ini jadi, bagi yang belum jadi. Berikutnya, Bapak/Ibu sekalian, perlu diketahui bahwa sektor perizinan ini, ini multi efeknya banyak sekali,” terangnya.

Tomsi menekankan pula, penataan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran. Pemda perlu memastikan agar pendapatan dan belanja daerah jelas pencatatannya. Pemda perlu mengalokasikan dan membelanjakan modal serta belanja barang dan jasa untuk program padat karya. Di sisi lain, belanja modal infrastruktur harus diarahkan sesuai dengan potensi wilayah.

“Oleh sebab itu, tolong perhatikan kembali cara mungutnya untuk memaksimalkan daripada PAD tersebut. Yang berikutnya, memastikan belanja daerah dilakukan secara efektif dan efisien,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana
Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun
WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif
Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA
Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum
All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda
Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik
Warga Pante Geulima Bangkit, Pembersihan Lingkungan Dilakukan Bertahap

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana

Jumat, 3 April 2026 - 16:36 WIB

Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun

Jumat, 3 April 2026 - 16:30 WIB

WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif

Kamis, 2 April 2026 - 21:32 WIB

Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum

Berita Terbaru