Plh. Dirjen Bina Keuda Dorong Pemprov Bangka Belitung Inovasi Pengelolaan Pajak Daerah dengan Teknologi Informasi

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Belitung, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung mengembangkan inovasi dan reformasi manajemen pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui teknologi informasi.

Hal ini ditekankan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan secara virtual melalui video taping dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan Rencana Kegiatan Pasca Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD). Kegiatan ini berlangsung di BW Suite Hotel Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/6/2024).

Maurits mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini dalam upaya menyinkronkan program pusat dan daerah, khususnya dalam hal pengelolaan PDRD. Kegiatan ini penting dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda).

“Melalui forum Rapat Koordinasi Nasional ini, izinkan kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, karena selain sebagai ajang silaturahmi, juga sekaligus sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya.

Maurits mengimbau agar Pemda dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak (WP) secara cepat, tepat, murah, aman, dan memiliki kepastian hukum yang jelas. Apalagi di era yang serbacepat seperti sekarang, masyarakat menginginkan pemerintah yang responsif, produktif, serta mampu memberikan solusi-solusi dalam percepatan pembangunan.

“Dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali, sehingga negara dituntut untuk dapat hadir dan menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Dia melanjutkan, dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan beberapa regulasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah khususnya pajak dan retribusi daerah. Regulasi itu seperti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang KUPDRD.

Selain itu, ada regulasi lain yang berkaitan dengan pengelolaan PDRD, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Diterbitkannya peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat meminimalkan berbagai kendala yang terjadi dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengubah tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah. “Pajak dan retribusi merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah, di mana pajak dan retribusi berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Harus Perkuat Sistem HAM Nasional, Bukan Picu Kegaduhan
Satgas PRR Wujudkan Infrastruktur Air Bersih Berkelanjutan untuk Penyintas Bencana
Hari Waisak, Momentum Perkuat Persaudaraan dan Jaga Perdamaian Dunia
Menuju Indonesia Emas 2045, Mendagri Tito Karnavian Minta PIKI Ambil Peran Nyata
Wamendagri Ribka Haluk Serukan Kolaborasi untuk Percepat Pembangunan Papua
Pemda Berprestasi di Sulawesi Raih Apresiasi Kemendagri 2026
Dari Lapangan ke Solusi, Mendagri Pantau Pelaksanaan BSPS di Kota Kendari
Konferensi Strategis Papua Jadi Ruang Kolaborasi Bangun Papua dari Akar Budaya

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:46 WIB

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Harus Perkuat Sistem HAM Nasional, Bukan Picu Kegaduhan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:42 WIB

Satgas PRR Wujudkan Infrastruktur Air Bersih Berkelanjutan untuk Penyintas Bencana

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:13 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Mendagri Tito Karnavian Minta PIKI Ambil Peran Nyata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:13 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Serukan Kolaborasi untuk Percepat Pembangunan Papua

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemda Berprestasi di Sulawesi Raih Apresiasi Kemendagri 2026

Berita Terbaru