Pj. Wali Kota Bekasi dan Pj. Bupati Bekasi Sepkat Tandatangani Pemberian Bantuan Keuangan Umum serta Pemisahan Aset

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan menandatangani naskah perjanjian bantuan keuangan antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi tentang Pemberian bantuan keuangan umum dalam rangka pemisahan aset dan wilayah layanan perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi di Hotel Horison Bekasi.

Perumda Tirta Bhagasi merupakan badan usaha milik daerah yang dalam pengelolaannya dimiliki Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi berdasarkan perjanjian kerjasama dengan komposisi kepemilikan 55% Kabupaten Bekasi dan 45% Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam upaya untuk melancarkan proses pemisahan aset dan wilayah layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi, Pejabat Sementara (Pj.) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, hari ini menandatangani naskah perjanjian bantuan keuangan.

Perjanjian ini mencerminkan kerjasama erat antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelaraskan pemisahan aset secara adil dan transparan. Bantuan keuangan yang disepakati akan digunakan untuk memastikan kelancaran proses pemisahan serta menjaga kelangsungan layanan publik yang berkaitan dengan air minum di kedua wilayah.

Pj. Wali Kota Bekasi menyatakan, “Kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam menjalankan proses pemisahan dengan integritas dan kehati-hatian. Tujuan utama kami adalah memastikan pelayanan air minum tetap optimal bagi masyarakat di Kota Bekasi.” Ujar Gani

Sementara itu, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan kabupaten. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pemisahan ini secara sinergis, memastikan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan proses pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi dapat berjalan efisien dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Kedua belah pihak berharap kerjasama ini menjadi contoh kolaborasi yang sukses dalam menghadapi perubahan struktural yang diperlukan demi kesejahteraan bersama.(Dns)

Sumber: Humas

Berita Terkait

Wawali Bekasi Dukung Pengelolaan Wisata Berbasis Masyarakat di Situ Rawa Toke
Siswa TK Terima Bibit Ikan Hias Langsung dari Wakil Wali Kota Bekasi
Wawali Bekasi Ajak Siswa Giat Belajar dan Menjadi Anak Saleh
Kunjungan Wali Kota Bekasi ke Tiongkok untuk Penjajakan Kerja Sama Teknologi Lingkungan Mendapat Restu Pemerintah Pusat
Uji Laboratorium DLH Bekasi Ungkap Parameter Limbah dari MBG Bojongmenteng 2
Semarak Hari Ibu Kota Bekasi Berlangsung Meriah, Diikuti Berbagai Organisasi Perempuan
Bekasi Mantapkan Diri Jadi Sport City, Layanan Medis Atlet Diperkuat Primaya Hospital
Azmi Hanif — MC Profesional Gen Z Asal Bekasi yang Telah Mewakili Indonesia hingga ke Panggung Internasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:39 WIB

Siswa TK Terima Bibit Ikan Hias Langsung dari Wakil Wali Kota Bekasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:29 WIB

Wawali Bekasi Ajak Siswa Giat Belajar dan Menjadi Anak Saleh

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kunjungan Wali Kota Bekasi ke Tiongkok untuk Penjajakan Kerja Sama Teknologi Lingkungan Mendapat Restu Pemerintah Pusat

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:57 WIB

Uji Laboratorium DLH Bekasi Ungkap Parameter Limbah dari MBG Bojongmenteng 2

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:58 WIB

Semarak Hari Ibu Kota Bekasi Berlangsung Meriah, Diikuti Berbagai Organisasi Perempuan

Berita Terbaru