Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Komitmen Laksanakan SPM Secara Maksimal

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Virgojanti menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen penuh dalam meningkatkan penerapan langkah strategis untuk mencapai dan melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang maksimal. Komitmen itu bertujuan agar ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang menjadi hak diperoleh masyarakat Banten secara minimal.

“Kami Pemerintah Provinsi Banten senantiasa berupaya dan berkomitmen penuh untuk dapat menerapkan SPM yang berkaitan dengan enam urusan wajib pelayanan dasar,” ungkap Virgojanti usai menghadiri SPM Award 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Enam urusan wajib pelayanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pemukiman, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Dikatakan, penerapan langkah strategis agar mencapai SPM yang maksimal dirinya akan menerapkan beberapa point penting sehingga pelayanan minimal kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Langkah strategis itu, papar Virgojanti meliputi: meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat khususnya terhadap urusan wajib masyarakat; meningkatkan strategi dan inovasi dalam penyelenggaraan SPM serta memastikan integrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah; memperkuat TIM penerapan SPM serta mengawal pelaksanaan rencana aksi yang sudah ditetapkan; dan, memastikan penerapan SPM pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Banten untuk dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri dengan baik cepat dan tepat melalui aplikasi e-SPM setiap triwulan.

“Ke depan kita akan perbaiki terus penerapan SPM-nya secara umum. Kita terapkan dengan lebih mengoptimalkan lagi upaya-upaya kita menyediakan SPM,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Virgojanti mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah mendapatkan peringkat kedua terbaik se Indonesia. Kota Tangerang mendapatkan peringkat ke 3, dan Kota Serang masuk kedalam nominasi 5 kota terbaik dalam penerapan SPM kategori Pemerintah Kota se-Indonesia pada ajang bergengsi SPM Award Tahun 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia John Wempi Wetipo dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan SPM diharapkan, akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan, berdasarkan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan penerapan SPM di daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, secara umum terjadi peningkatan nilai indeks rata-rata SPM. Namun demikian masih terdapat beberapa kendala masalah yang terjadi di daerah-daerah sehingga menyebabkan belum optimalnya penyerapan SPM.

“Hasil yang menggembirakan pencapaian SPM Nasional kali ini adalah bahwa tren lima tahun menunjukan hasil yang terus meningkat dari tahun ke tahun dengan capaian dimana tahun 2019 mencapai 52,53 persen, tahun 2020 mencapai 62,45 persen, tahun 2021 mencapai 69,71 persen, tahun 2022 mencapai 76,94 persen dan tahun 2023 mencapai 83,29 persen,” ungkap Wamendagri John Wetipo.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Ex Kabais: Pengisian Kekosongan Anggota Ombudsman Perlu Berdasarkan Kewenangan Presiden, Bukan Otomatis PAW Nomor Urut
Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia: Meski Berasal dari Besan KDM,Komjen Pol. Karyoto Dipandang sebagai Sosok Profesional yang Mengabdi untuk Negeri
Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ
Pameran Kartun “Indonesia Ha Ha Hi Hi” Resmi Dibuka Irjen Pol Dr. Susilo Teguh Raharjo
Formas Gelar Rapat Persiapan Kegiatan Konsolidasi Nasional
Keamanan yang Memberi Rasa Aman
Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum
LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi dalam Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:25 WIB

Ex Kabais: Pengisian Kekosongan Anggota Ombudsman Perlu Berdasarkan Kewenangan Presiden, Bukan Otomatis PAW Nomor Urut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia: Meski Berasal dari Besan KDM,Komjen Pol. Karyoto Dipandang sebagai Sosok Profesional yang Mengabdi untuk Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:51 WIB

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:46 WIB

Pameran Kartun “Indonesia Ha Ha Hi Hi” Resmi Dibuka Irjen Pol Dr. Susilo Teguh Raharjo

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Formas Gelar Rapat Persiapan Kegiatan Konsolidasi Nasional

Berita Terbaru