Pj. Gubernur Banten Al Muktabar Umumkan Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2024 oleh DPRD

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 disetujui DPRD Provinsi Banten. Selanjutnya, pihaknya segera disampaikan untuk di fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebagai syarat penetapan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (29/8/2024).

Al Muktabar memaparkan, Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Pemprov Banten dengan Banggar DPRD Provinsi Banten yang berjalan dengan apa yang diharapkan bersama.

“Hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah tahun 2024, khususnya dalam penyelenggaraan program pembangunan dan kemasyarakatan,” ungkap Al Muktabar.

Selain pada aspek normatif, kata Al Muktabar, Raperda itu sebagai upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Proses penyusunan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 ini telah dilakukan pembahasan bersama secara intensif dan seksama oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan terhadap pandangan dan penilaian fraksi-fraksi atas rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 ini. Pemprov Banten memandang hal tersebut merupakan dinamika dalam proses pelaksanaan hak DPRD untuk melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Kami selalu berupaya mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan, salah satunya melakukan perluasan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pada perubahan APBD TA 2024,” imbuhnya.

“Peningkatan pendapatan sebesar Rp609,28 miliar lebih, mampu membiayai tambahan belanja. Sehingga terdapat surplus sebesae Rp51,62 miliar lebih,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Banten serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten.(wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Jalan 18 Km Dibangun lewat Karya Bakti TNI, Akses Warga Pandeglang Kian Terbuka
Pergantian Pimpinan Polda Banten, Andra Soni Tekankan Pentingnya Sinergi
ASN Banten Kini Punya Wadah Belajar Terintegrasi lewat Banten CorpU
Serah Terima Pataka “Gawe Kuta Baluwarti” Tandai Pergantian Kepemimpinan Polda Banten
Belajar dari Catur, Wagub Banten Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Birokrasi
Serapan Tenaga Kerja Lulusan SMK Diperkuat, Pemprov Banten Gandeng Gyokai
Banten Bergerak Maju Berdampak, Andra Soni Dorong Penguatan Kolaborasi
Banten Bersiap Hadapi Musim Hujan yang Mundur hingga Desember

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Jalan 18 Km Dibangun lewat Karya Bakti TNI, Akses Warga Pandeglang Kian Terbuka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Pergantian Pimpinan Polda Banten, Andra Soni Tekankan Pentingnya Sinergi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49 WIB

ASN Banten Kini Punya Wadah Belajar Terintegrasi lewat Banten CorpU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Serah Terima Pataka “Gawe Kuta Baluwarti” Tandai Pergantian Kepemimpinan Polda Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Belajar dari Catur, Wagub Banten Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Birokrasi

Berita Terbaru