Perpanjangan Pemutihan PKB Lampung Disertai Kemudahan Mutasi Kendaraan

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung resmi memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat Lampung yang sejak awal menunjukkan antusiasme tinggi dalam memanfaatkan program keringanan pajak tersebut.

Sebelumnya, program pemutihan PKB telah berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dengan animo masyarakat yang luar biasa. Banyak pemilik kendaraan di berbagai kabupaten/kota berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat dan gerai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melunasi tunggakan pajaknya tanpa dikenai sanksi denda.

Menanggapi tingginya partisipasi dan permintaan masyarakat dari berbagai kalangan, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melalui unggahan di akun Instagram resminya @mirzajihan, mengumumkan bahwa program pemutihan ini akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan, mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.

“Atas permintaan dan dorongan dari berbagai lapisan masyarakat, kami memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ini adalah kesempatan emas yang sayang untuk dilewatkan,” ujar Jihan dalam unggahan tersebut pada Minggu (27/7/2025).

Wagub Jihan juga memastikan bahwa program ini tidak hanya diperpanjang, tetapi akan disertai dengan berbagai kemudahan layanan demi kenyamanan wajib pajak. Salah satu fasilitas unggulan yang ditawarkan adalah mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung tanpa dikenai pajak kendaraan tahun pertama.

“Insya Allah akan ada kemudahan layanan lainnya yang mendukung program ini. Ayo manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” tambahnya.

Jihan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Bayarkan pajak kendaraan Anda melalui seluruh kantor Samsat dan gerai Bapenda di wilayah Lampung. Bersama kita wujudkan Lampung yang lebih sejahtera, untuk Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.(Nad)

Sumber: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Pemprov Lampung Jaga Kelancaran Pasokan Energi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Mirza Tegaskan Penanganan Kebakaran Braja Harjosari Berjalan, Api Dicegah Masuk TN Way Kambas
Usai Dikukuhkan, Perwatusi Lampung Siap Perluas Gerakan Hidup Aktif dan Sehat
Rakernas I APTISI 2026, Lampung Dorong Kampus Jadi Motor Penguatan Ekonomi Daerah
Perkuat Pembangunan Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perguruan Tinggi Bersinergi
ILUNI UI Lampung Siap Perkuat Sinergi dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah
Gerak Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Pemprov Lampung-Kodam XXI/Raden Inten Makin Kompak
Gapoktan Rama Nirwana Kembangkan PHC dan Alsintan untuk Tingkatkan Produksi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pemprov Lampung Jaga Kelancaran Pasokan Energi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Penanganan Kebakaran Braja Harjosari Berjalan, Api Dicegah Masuk TN Way Kambas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Usai Dikukuhkan, Perwatusi Lampung Siap Perluas Gerakan Hidup Aktif dan Sehat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Rakernas I APTISI 2026, Lampung Dorong Kampus Jadi Motor Penguatan Ekonomi Daerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Perkuat Pembangunan Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perguruan Tinggi Bersinergi

Berita Terbaru