Perpanjangan Pemutihan PKB Lampung Disertai Kemudahan Mutasi Kendaraan

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung resmi memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat Lampung yang sejak awal menunjukkan antusiasme tinggi dalam memanfaatkan program keringanan pajak tersebut.

Sebelumnya, program pemutihan PKB telah berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dengan animo masyarakat yang luar biasa. Banyak pemilik kendaraan di berbagai kabupaten/kota berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat dan gerai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melunasi tunggakan pajaknya tanpa dikenai sanksi denda.

Menanggapi tingginya partisipasi dan permintaan masyarakat dari berbagai kalangan, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melalui unggahan di akun Instagram resminya @mirzajihan, mengumumkan bahwa program pemutihan ini akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan, mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.

“Atas permintaan dan dorongan dari berbagai lapisan masyarakat, kami memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ini adalah kesempatan emas yang sayang untuk dilewatkan,” ujar Jihan dalam unggahan tersebut pada Minggu (27/7/2025).

Wagub Jihan juga memastikan bahwa program ini tidak hanya diperpanjang, tetapi akan disertai dengan berbagai kemudahan layanan demi kenyamanan wajib pajak. Salah satu fasilitas unggulan yang ditawarkan adalah mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung tanpa dikenai pajak kendaraan tahun pertama.

“Insya Allah akan ada kemudahan layanan lainnya yang mendukung program ini. Ayo manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” tambahnya.

Jihan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Bayarkan pajak kendaraan Anda melalui seluruh kantor Samsat dan gerai Bapenda di wilayah Lampung. Bersama kita wujudkan Lampung yang lebih sejahtera, untuk Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.(Nad)

Sumber: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kepastian Status Lahan Way Hui Jadi Sorotan, Pemprov Lampung Lakukan Penelusuran
Kajati Berganti, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemprov Lampung Dorong Nasionalisme Lewat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Desaku Maju Jadi Strategi Pemprov Lampung Percepat Infrastruktur Jalan Desa
Pemprov Lampung Dorong Petani Naik Kelas Lewat Teknologi Bed Dryer
Gubernur Mirza Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Sekdaprov Marindo Ikuti Pembelajaran Nasional, Perkuat Wawasan Ekonomi Digital dan Kebijakan Publik
Dorong Infrastruktur Lampung Makin Cepat, Wagub Jihan Perkuat Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kepastian Status Lahan Way Hui Jadi Sorotan, Pemprov Lampung Lakukan Penelusuran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kajati Berganti, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Lampung Dorong Nasionalisme Lewat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Desaku Maju Jadi Strategi Pemprov Lampung Percepat Infrastruktur Jalan Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Lampung Dorong Petani Naik Kelas Lewat Teknologi Bed Dryer

Berita Terbaru