Pengurusan SIM Dengan Syarat Kepesertaan BPJS di Tujuh Wilayah, Uji Coba Hingga September

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korlantas tengah melakukan uji coba aturan baru yang mewajibkan kepemilikan atau keikutsertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Uji coba ini dilaksanakan di tujuh wilayah Indonesia, mencakup Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Regulasi tersebut berlaku baik untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM baru, dan akan diuji coba mulai 1 Juni hingga 30 September 2024 mendatang. Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, masyarakat di wilayah tersebut yang ingin membuat SIM baru harus terdaftar sebagai peserta JKN atau memiliki BPJS Kesehatan.

“Bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, petugas di Samsat akan membantu dalam proses pendaftaran baru,” ungkap Yusri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut, bagi pemohon SIM yang sudah memiliki BPJS namun menunggak pembayaran, proses pengurusan SIM tetap dapat dilakukan, namun SIM baru akan diberikan setelah tunggakan BPJS dilunasi.

Aturan ini didasarkan pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah peserta JKN di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Peran Diaspora Jadi Mitra Strategis Pembangunan Banten
Gubernur Banten Ajak Diaspora Bangun Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Wilayah
Kementerian Ekraf Nilai Ekonomi Kreatif Berbasis Data Punya Pertumbuhan Sangat Besar
Kunjungi Blok M, Menteri Ekraf Tekankan Peran Kawasan Kreatif sebagai Ruang Kolaborasi
Siapkah Anda Menghadapi Ketakutan Terdalam di Aku Harus Mati?
Lebaran 2026, PHI Siagakan 3.700 Pekerja untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional
PolemiK Pembatalan Kelulusan Talent Scouting UI 2026, Orang Tua Layangkan Surat Terbuka
Romo Magnis Ingatkan Politik Bebas Aktif di Tengah Tekanan Global dan Konflik Gaza

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:07 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Peran Diaspora Jadi Mitra Strategis Pembangunan Banten

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Banten Ajak Diaspora Bangun Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Wilayah

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:44 WIB

Kementerian Ekraf Nilai Ekonomi Kreatif Berbasis Data Punya Pertumbuhan Sangat Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:11 WIB

Kunjungi Blok M, Menteri Ekraf Tekankan Peran Kawasan Kreatif sebagai Ruang Kolaborasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:25 WIB

Siapkah Anda Menghadapi Ketakutan Terdalam di Aku Harus Mati?

Berita Terbaru