Penguatan Industri Farmasi Nasional,  Pengobatan Kanker Bisa Dengan BPJS

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kementerian Kesehatan RI terus memperkuat akses pengobatan kanker dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui upaya peningkatan ketahanan industri farmasi nasional. Langkah ini diwujudkan dengan penerapan sistem digitalisasi yang memantau logistik secara real-time.

Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes, Agusdini Banun Saptaningsih, menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan aktif berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Komite Formularium Nasional (Fornas) untuk menjamin ketersediaan obat kanker.

“Dengan sistem digitalisasi logistik ini, kami dapat memonitor jumlah produksi dan memastikan kebutuhan obat nasional dapat terpenuhi,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) di Jakarta, Jumat (16/8).

Dini mengungkapkan, industri farmasi kerap menghadapi kendala seperti izin edar yang habis dan kesulitan akses bahan baku akibat konflik global. Oleh karena itu, menurutnya, ketahanan industri farmasi dalam negeri menjadi sangat penting.

Fornas berperan krusial dalam pengadaan obat kanker dengan menyusun rencana kebutuhan obat dan menghitung biaya yang diperlukan untuk mendukung industri farmasi. Tahun ini, Indonesia berhasil memproduksi 62 bahan baku obat dan vaksin secara mandiri, langkah yang diharapkan dapat menurunkan ketergantungan impor.

Dini menambahkan bahwa Pemerintah harus memastikan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat sebagai bagian dari transformasi kesehatan. Melalui etalase konsolidasi, tenaga kesehatan dapat mengakses obat dengan harga yang lebih terjangkau dan tanpa perlu menawar, sejalan dengan harga yang ditetapkan BPJS.

Dalam Fornas, pengobatan kanker termasuk dalam kelas terapi ke-8, yakni antineoplastik dan imunomodulator, yang merupakan bagian penting dari tata kelola obat nasional. (*)

Berita Terkait

“Polisi Ojo Ilang Kamanungsane”, Keutamaan Bagi Petugas Polisi
Digital Leadership dan Pemolisian yang Futuristik
Sidang Praperadilan Gabriel, Pacar Pemohon: Larangan Isi Ulang Gas Portable Baru Diketahui Usai Ditangkap
Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah
Kecelakaan Kerja di Lingkungan MBG Jadi Sorotan, KP-MBG Lapor ke Penasihat Khusus Presiden
Velodrome-Manggarai Sekarang Tersambung dengan LRT, Diresmikan Operasional Agustus
Dasco Ahmad Jembatani Dialog PWI Pusat dan Hotman Paris, Sepakat Akhiri Perselisihan
Kasus Refill Gas Portable Masuk Sidang Praperadilan, Permohonan Dibacakan di PN Jakarta Utara

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:50 WIB

“Polisi Ojo Ilang Kamanungsane”, Keutamaan Bagi Petugas Polisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:44 WIB

Digital Leadership dan Pemolisian yang Futuristik

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:05 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel, Pacar Pemohon: Larangan Isi Ulang Gas Portable Baru Diketahui Usai Ditangkap

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:48 WIB

Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Lingkungan MBG Jadi Sorotan, KP-MBG Lapor ke Penasihat Khusus Presiden

Berita Terbaru