JENDELANUSANTARA.COM, Jogja – Masyarakat Ekonomi Syariah Wilayah D.I. Yogyakarta (MES DIY) menganugerahkan penghargaan kepada almarhum Ustaz Muhammad Jazir ASP sebagai Sang Inovator dan Konseptor Manajemen Masjid.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, Jumat (27/2), sebagai bentuk apresiasi atas gagasan dan praktik ekonomi syariah yang ia kembangkan melalui Masjid Jogokariyan.
Ketua Umum MES DIY, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. menegaskan bahwa almarhum telah membuktikan ekonomi syariah dapat tumbuh nyata melalui pengelolaan masjid yang transparan dan berpihak kepada jamaah.
“Beliau menghadirkan ekonomi syariah yang membumi dan berbasis kepercayaan jamaah,” ujar Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta tersebut.
Menurut Prof. Edy, salah satu gagasan penting yang diwariskan almarhum adalah prinsip “saldo infak nol rupiah”, di mana dana infak segera disalurkan untuk kemaslahatan umat.
Ia menilai konsep ini membuat dana umat menjadi produktif dan langsung berdampak pada pemberdayaan jamaah.
“Ini adalah ekonomi syariah dalam praktik. Dana sosial Islam tidak berhenti sebagai simbol, tetapi menjadi instrumen distribusi kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Hermanto, menyampaikan bahwa ekonomi syariah saat ini menghadapi berbagai ketidakpastian baik di tingkat domestik maupun global.
Meski demikian, Bank Indonesia berkomitmen terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah, khususnya di Yogyakarta.
“Ekonomi syariah menghadapi ketidakpastian baik domestik maupun global. BI akan terus mendukung dan berkontribusi untuk ekonomi syariah, utamanya di Yogyakarta,” ujarnya.
Melalui penghargaan ini, MES DIY berharap gagasan dan keteladanan almarhum Ustaz Muhammad Jazir ASP terus menginspirasi pengelolaan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat.
“Kami berharap konsep yang beliau bangun dapat menjadi inspirasi nasional dalam mengembangkan ekonomi syariah berbasis masjid,” pungkas Prof. Edy.
(waw)














