Pengawasan Tambang Diperketat, Pemprov Banten Libatkan TNI–Polri dan Satgas Daerah

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Lebak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berjanji akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten termasuk di Bojonegara, Kabupaten Serang. Komitmen ini untuk menjawab aspirasi masyarakat Bojonegara–Puloampel yang disampaikan secara langsung pada Senin (17/11/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi turun langsung menemui masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait kemacetan dan aktivitas tambang di wilayah tersebut. Ia hadir mewakili Bapak Gubernur Banten Andra Soni, kepada masyarakat, Deden menjelaskan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan baik oleh Pemprov Banten, Pemkab Serang, serta pemerintah pusat.

“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov Banten, tapi ada juga pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” kata Deden di Jalan Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang.

Deden menegaskan bahwa Gubernur Banten sangat memperhatikan persoalan yang terjadi di Puloampel dan Bojonegara. Khususnya terkait kemacetan akibat truk tambang.

“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Truk, agar bisa mengatasi kemacetan secara efektif,” ujarnya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemprov Banten akan mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko tersebut akan memastikan seluruh kegiatan tambang mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Satgas pengawasan juga akan dilibatkan, terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Pemprov, Pemerintah Kabupaten Serang,” tutur Deden.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap truk yang melanggar aturan akan dilakukan secara menyeluruh. Karena Bojonegara-Puloampel adalah wilayah Kabupaten Serang, maka penegakkan aturannya harus melibatkan semua pihak.

Adapun, tekait tuntutan masyarakat mengenai pelebaran jalan nasional, Deden menjelaskan bahwa Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan penuh. Namun, koordinasi intensif dilakukan dengan balai-balai Kementerian PUPR di Banten. Bahkan, Kepala Balai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional juga hadir mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

“Ini bukti keseriusan kami. Yang teknis ini memang tugas kami, tapi untuk jalan nasional harus berkoordinasi dengan pusat,” tegasnya.

Deden juga memastikan bahwa pihaknya akan kembali hadir untuk memantau langsung pengawasan truk tambang. Deden menegaskan bahwa semua aspirasi akan disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Termasuk aspirasi saat menerima audiensi dengan perwakilan masyarakat di kantor UPTD Terminal Seruni, Cilegon. (nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Pemprov Banten dan Baznas Perkuat Program Rumah Layak Huni di Pandeglang
TP PKK Banten Perkuat Upaya Penanganan Gizi Balita Kurang Gizi di Cilegon
Wagub Banten Dorong Upaya Stabilisasi Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Pemprov Banten Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
4.631 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gubernur Banten Tekankan Profesionalisme Aparatur
Dirbinmas Polda Banten Tekankan Pembentukan Karakter Pelajar pada Upacara Serentak Sekolah
Polda Banten Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja melalui Edukasi Sekolah
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Haul KH Mas Abunasyar Surya dan KH Tubagus Ali Mustaya

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemprov Banten dan Baznas Perkuat Program Rumah Layak Huni di Pandeglang

Senin, 15 Desember 2025 - 21:30 WIB

TP PKK Banten Perkuat Upaya Penanganan Gizi Balita Kurang Gizi di Cilegon

Senin, 15 Desember 2025 - 21:22 WIB

Wagub Banten Dorong Upaya Stabilisasi Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Senin, 15 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pemprov Banten Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 15 Desember 2025 - 15:06 WIB

4.631 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gubernur Banten Tekankan Profesionalisme Aparatur

Berita Terbaru