Pencairan Gaji P3K Paruh Waktu di Pandeglang Masih Berproses di Sejumlah OPD

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Pandeglang – Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak para P3K paruh waktu dapat diterima tepat waktu. Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekda Pandeglang Asep Rahmat langsung meneruskan instruksi Bupati kepada seluruh kepala OPD, khususnya OPD yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji P3K paruh waktu.

“Iya memang benar, saya mendapat instruksi dari Ibu Bupati agar seluruh OPD segera memproses pencairan gaji P3K paruh waktu. Instruksi tersebut sudah saya teruskan kepada para kepala OPD yang belum mengajukan SPM agar segera memprosesnya, karena anggaran gaji P3K paruh waktu sudah tersedia di kas daerah,” ungkap Sekda Pandeglang, Minggu (8/2/2026).

Sekda menjelaskan, saat ini sebagian OPD telah menyalurkan gaji P3K paruh waktu pada minggu lalu. Namun demikian, masih terdapat beberapa OPD lainnya yang masih dalam tahap proses administrasi pencairan.

“Sebagian OPD sudah mencairkan gaji P3K paruh waktu, namun ada juga OPD yang masih berproses. Kami berharap seluruh OPD dapat segera menyelesaikan administrasinya agar hak P3K paruh waktu dapat segera diterima,” jelasnya.

Lebih lanjut Sekda berharap, seluruh proses administrasi pencairan gaji P3K paruh waktu dapat segera diselesaikan, sehingga kesejahteraan para P3K paruh waktu tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menyampaikan bahwa untuk gaji P3K paruh waktu khusus guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah, pencairannya masih menunggu proses pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk gaji P3K paruh waktu guru dan tenaga kependidikan di sekolah, pencairannya menunggu proses pergeseran APBD yang direncanakan akan ditetapkan pada pertengahan Februari ini,” terang Yahya. (Denni)

Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Pandeglang Mengucapkan
Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

“Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Berita Terkait

Kapolda Banten: Program 1 Desa 2 Hektare Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Selama Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi di Banten
Idul Fitri Aman? Polda Banten Gelar Pra-Operasi Ketupat 2026
Banjir Rendam Puluhan Wilayah di Banten, Wagub Instruksikan Penanganan Cepat
Gubernur Banten Dorong Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Gratis
Pererat Silaturahmi Ramadan, PUB Gelar Bukber Bersama Gubernur dan Tokoh Banten
Perkenalkan Seni Kaligrafi Sejak Dini, FKPQ Pandeglang Gelar Lomba Mewarnai Anak
Hati-hati! Ini Imbauan Polisi di Pelabuhan Merak

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:21 WIB

Selama Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi di Banten

Senin, 9 Maret 2026 - 11:52 WIB

Idul Fitri Aman? Polda Banten Gelar Pra-Operasi Ketupat 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:42 WIB

Banjir Rendam Puluhan Wilayah di Banten, Wagub Instruksikan Penanganan Cepat

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:48 WIB

Gubernur Banten Dorong Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Gratis

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Pererat Silaturahmi Ramadan, PUB Gelar Bukber Bersama Gubernur dan Tokoh Banten

Berita Terbaru