Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kejaksaan Tinggi dan KPU Banten dalam Penyelenggaraan Pemilu

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Rabu 29 Mei 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. dan ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Mohamad Ihsan menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut, merupakan kelanjutan  kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait perhelatan akbar pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Gubernur Banten.

Melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menegaskan bahwa pentingnya menjalin kerjasama dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum baik penyelesaian melalui Litigasi Maupun Non Litigasi.

Ketua KPU Banten dalam sambutannya mengharapkan terciptanya sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten sehingga Kejaksaan Tinggi dapat berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada di Provinsi Banten.

Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut Asisten Intelijen Ajie Prasetya, S.H.M.H., Koordinator Bidang Datun Neneng Rahmadini, S.H., M.H., Kasi Perdata Siti Barokah, S.H., M.H. dan Kasi Penerangan Hukum Rangga Adekresna, S.H. dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Gubernur Andra Soni Paparkan Capaian Asta Cita dan Dampaknya bagi Warga Banten
Andra Soni Tekankan Pengelolaan Keuangan Banten Harus Efektif, Efisien, dan Akuntabel
Gubernur Andra Soni Dorong Ekonomi Banten Tumbuh Sekaligus Tingkatkan Kesejahteraan
Deden Apriandhi Dorong Karang Taruna Jadi Penggerak Pembangunan di Banten
Polda Banten Ungkap Dugaan Korupsi Kredit BJB Rp9,4 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar
Gubernur Banten Dorong Masyarakat Ciptakan Solusi Lingkungan melalui TTG
Gubernur Banten Andra Soni Ajak PS Sejati Bersinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang Resmi Diresmikan Kapolda Banten

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Andra Soni Paparkan Capaian Asta Cita dan Dampaknya bagi Warga Banten

Jumat, 4 September 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Andra Soni Dorong Ekonomi Banten Tumbuh Sekaligus Tingkatkan Kesejahteraan

Jumat, 4 September 2026 - 14:20 WIB

Deden Apriandhi Dorong Karang Taruna Jadi Penggerak Pembangunan di Banten

Jumat, 4 September 2026 - 14:14 WIB

Polda Banten Ungkap Dugaan Korupsi Kredit BJB Rp9,4 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar

Kamis, 3 September 2026 - 17:11 WIB

Gubernur Banten Dorong Masyarakat Ciptakan Solusi Lingkungan melalui TTG

Berita Terbaru