Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Badan Pertahanan Nasional Provinsi Banten

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Kamis 04 April 2024, Kejaksaan Tinggi Banten bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dan Kepala Kantor Wilayah BPN Banten Sudaryanto, SH., MM, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten dengan Badan Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, penandatangan disaksikan langsung oleh Kajati Banten dan Kakanwil BPN Banten serta disaksikan secara virtual oleh Menteri ATR/BPN yang diwakili oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN Bapak Ilyas Tedjo, SH. dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Hukum & Perundang-Undangan Sigit Raditya, MIS., MA.

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH., Para Asisten, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten, Para Koordinator dan Para Kepala Kantor Pertanahan se-wilayah banten.

Dalam acara, Kajati Banten menyampaikan dengan Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Banten diharapkan dapat memberikan sumbangsih pencerahan masukan maupun saran melalai tupoksi datun.

“Saya harapkan untuk kompak dan bersinergi serta dukung tugas bpn kedepan jangan sampe tersandung masalah memitigasi risiko hukum terhadap AGHT” ungkapnya.

Selain itu memberikan Pertimbangan Hukum berupa pendampingan hukum dan pendapat hukum serta menjadi mediator, konsiliator dan memfasiliatasi Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Banten dan Jajaran terkait Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran tanah Sistematis (PTSL), Redistribusi Tanah dan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.

“Saya menghimbau kepada Para Kajari Se-Wilayah Banten untuk menginstruksikan jajarannya yaitu Kasi Datun agar melaksanakan antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh Badan Pertanahan Nasional di wilayah Kejaksaan Tinggi Banten dengan memberikan Bantuan Hukum baik litigasi maupun non litigasi” Ujarnya.

Selain itu diharapkan kepada Kasi Intel agar melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan dan tantangan (AGHT) yang muncul terhadap kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, Kakanwil BPN Banten menyampaikan dengan adanya MoU dan dan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan kedepan semua kegiatan yang berkaitan dengan permasalahan hukum dapat berjalan dengan lancar atas terselenggaranya kegiatan  Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Proyek Strategis Daerah (PSD),  sehingga dengan adanya pendampingan hukum ini saling mengingat akan kesalahan yang mengakibatkan kerugian negara.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Dimyati: Sinergi Pemprov dan DPRD Antarkan Banten Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Wamendagri Bima Arya Buka Raker APPSI, Gubernur Andra Soni Perkuat Dukungan bagi UMKM
Kunjungi Desa Tegal Maja, Womenpreneur HIPMI Dorong UMKM Naik Kelas ke Pasar Jepang
APPSI Gelar Gala Dinner di Lombok, Gubernur Andra Soni Hadiri Penyambutan Peserta Raker
Polda Banten Sosialisasikan Pencegahan Premanisme untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Harapan Baru Keluarga Buruh Harian, Anak Lolos SMK Lewat Program Sekolah Gratis
Pemprov Banten Dorong Transformasi SAKIP dari Administrasi Menuju Manajemen Kinerja
Hari Koperasi Nasional ke-79, Wagub Banten Ajak Koperasi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dimyati: Sinergi Pemprov dan DPRD Antarkan Banten Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

Wamendagri Bima Arya Buka Raker APPSI, Gubernur Andra Soni Perkuat Dukungan bagi UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:30 WIB

Kunjungi Desa Tegal Maja, Womenpreneur HIPMI Dorong UMKM Naik Kelas ke Pasar Jepang

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:00 WIB

APPSI Gelar Gala Dinner di Lombok, Gubernur Andra Soni Hadiri Penyambutan Peserta Raker

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Polda Banten Sosialisasikan Pencegahan Premanisme untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru