Pemprov DKI Perpanjang Modifikasi Cuaca, PJJ, dan WFH hingga 1 Februari 2026

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BPBD DKI Jakarta saat melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) di Jakarta, Selasa (27/1/2026). (BPBD DKI Jakarta)

Petugas BPBD DKI Jakarta saat melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) di Jakarta, Selasa (27/1/2026). (BPBD DKI Jakarta)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melanjutkan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menekan dampak hujan dengan intensitas tinggi yang masih berpotensi terjadi di wilayah Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, meskipun hujan lebat sempat turun pada Kamis (29/1/2026) pagi, OMC telah dilakukan sejak dini hari. Ia menilai, tanpa upaya tersebut, curah hujan yang turun bisa jauh lebih tinggi.

“Sejak pukul 05.00 WIB sebenarnya sudah kita lakukan OMC. Kalau tidak dilakukan, curah hujannya pasti lebih tinggi dari yang sekarang,” ujar Pramono saat meninjau wilayah Jakarta Timur, Kamis pagi.

Seiring dengan kondisi cuaca yang belum stabil, Pramono juga memutuskan memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026. Keputusan itu diambil berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan potensi hujan dengan intensitas tinggi masih akan terjadi hingga awal Februari.

“Dari hasil BMKG, kemungkinan besar curah hujan masih tinggi sampai dengan 1 Februari. Karena itu, saya memutuskan PJJ maupun WFH diperpanjang hingga tanggal tersebut,” kata Pramono.

Sebelumnya, Gubernur telah memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta untuk menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan WFH. Ia juga mengizinkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran mengenai pembelajaran jarak jauh atau school from home.

Pramono menegaskan, kebijakan PJJ dan WFH tersebut tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintah, tetapi juga diharapkan diikuti oleh perusahaan serta sekolah swasta yang beroperasi di Jakarta.

Selain itu, masa pelaksanaan OMC juga diperpanjang hingga 1 Februari 2026. Sebelumnya, OMC dijadwalkan berlangsung hingga 27 Januari 2026, seiring dengan prakiraan BMKG yang menyebutkan potensi hujan lebat masih akan berlangsung hingga awal Februari.

Langkah-langkah tersebut, menurut Pramono, diambil sebagai upaya mitigasi untuk mengurangi risiko banjir serta memastikan keselamatan dan kenyamanan warga Jakarta di tengah kondisi cuaca ekstrem. (ihd)

Berita Terkait

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Norma Ketenagakerjaan Disatukan
Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi
Menaker Yassierli Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi Pekerja
Lalu Lintas Bukan Sekadar Penegakan Hukum, tapi Wajah Pelayanan Negara
POLISI BERSAMA MASYARAKAT: Paradigma Pemolisian yang Cepat, Dekat dan Bersahabat
Kasus Gas Portable, Gabriel Lumbantoruan Klaim Hanya Jual Produk dari Luar dan Ambil Untung Rp2.000
KPK Apresiasi Langkah Lampung Perkuat Pendidikan Antikorupsi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Norma Ketenagakerjaan Disatukan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Menaker Yassierli Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi Pekerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lalu Lintas Bukan Sekadar Penegakan Hukum, tapi Wajah Pelayanan Negara

Berita Terbaru

PURWAKARTA

Polres Purwakarta Dialog Humanis Berlangsung Tertib

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:17 WIB