Pemkot Bekasi Verifikasi Temuan Dugaan Limbah Medis di TPA Sumur Batu

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Verifikasi Lapangan Terkait Dugaan Ditemukannya Limbah Medis Di TPA Sumur Batu Bantargebang

Verifikasi Lapangan Terkait Dugaan Ditemukannya Limbah Medis Di TPA Sumur Batu Bantargebang

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Tindaklanjuti pemberitaan di media elektronik terkait dugaan ditemukannya limbah medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan verifikasi lapangan, Senin 21/04/2025.

Verifikasi lapangan diawali dengan konfirmasi dan klarifikasi kepala UPTD TPA Sumurbatu, dilanjutkan dengan peninjauan lokasi ditemukannya dugaan limbah medis;

Kepala UPTD TPA Sumurbatu menjelaskan sampah yang diduga terdapat limbah medis diketahui oleh masyarakat pada hari minggu tanggal 20 April 2025 sekitar jam 12.00 WIB.

Penjelasan dari beberapa pemulung yang berada dilokasi penemuan dugaan limbah medis menyampaikan bahwa selama mereka beraktifitas memulung di lokasi tersebut belum pernah menemukan sampah atau limbah dari rumah sakit.

Sampah yang diduga terdapat limbah medis rumah sakit merupakan sampah layanan dari wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, sumber sampah berasal dari rumah sakit dan rumah tangga;

Hasil dari pemeriksaan sampah yang diduga limbah medis rumah sakit yang telah diamankan oleh pihak UPTD TPA Sumurbatu didapati bahwa sampah yang diduga limbah medis rumah sakit didominasi dengan kemasan bekas obat yang berjenis plastik dan karton dimana dikemasan bekas obat tersebut juga terdapat identitas pasien, sedangkan selang dan kantong kateter urine sudah tidak ada dilokasi.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuang sampah yang mengandung resiko pencemaran dan penyebaran penyakit.

Ia juga mengatakan limbah medis harus dibuang di fasilitas yang memadai dan sesuai dengan standar kesehatan. (Sya)

Sumber: Diskomfostandi

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran, Bekasi Tegaskan Dukungan Penuh
Pemerintah Kota Bekasi Sampaikan Bela Sungkawa atas Berpulangnya Istri Wiranto
Kota Bekasi Dorong Sinergi Pemerintah–Akademisi–Dunia Usaha untuk Percepatan Inovasi
Pemkot Bekasi Gelar Promosi dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Tahun 2025
Hari Kesehatan Nasional, Pemkot Bekasi Laksanakan Operasi Katarak Bagi Warga Lansia
Warga Jatisampurna Antusias Ikuti Sosialisasi Layanan Patriot Siaga 112
Kota Bekasi Gelar Upacara Hari Pahlawan, Abdul Harris Bobihoe Serukan Semangat Nasionalisme dan Pengabdian
Pemkot Bekasi Apresiasi Upaya Pelestarian Seni Budaya di Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:51 WIB

Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran, Bekasi Tegaskan Dukungan Penuh

Senin, 17 November 2025 - 08:22 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Sampaikan Bela Sungkawa atas Berpulangnya Istri Wiranto

Kamis, 13 November 2025 - 22:35 WIB

Kota Bekasi Dorong Sinergi Pemerintah–Akademisi–Dunia Usaha untuk Percepatan Inovasi

Rabu, 12 November 2025 - 14:01 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Promosi dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Tahun 2025

Selasa, 11 November 2025 - 19:28 WIB

Hari Kesehatan Nasional, Pemkot Bekasi Laksanakan Operasi Katarak Bagi Warga Lansia

Berita Terbaru