Pemkot Bekasi Tegaskan Semua Bantuan Harus Melalui Prosedur yang Sah, Tak Ada Konflik Kepentingan

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Menanggapi beredarnya proposal permohonan bantuan AC oleh Kelurahan Jatiraden yang viral di media sosial, saya selaku Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto menegaskan beberapa poin sebagai berikut:

1. Saya telah menginstruksikan BKPSDM Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kelurahan Jatiraden. Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.

2. Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa segala kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan harus dianggarkan melalui APBD atau mekanisme resmi yang sesuai aturan.

3. Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik dan merusak integritas pemerintah.

4. Sebagai langkah korektif, seluruh aparatur di Kota Bekasi akan diberikan arahan tegas agar tidak melakukan hal serupa.

5. Kami membuka ruang bagi dunia usaha yang ingin berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi harus melalui mekanisme yang transparan dan terkoordinasi dengan Pemkot Bekasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjaga tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan akan terus bekerja untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto menyampaikan pihaknya telah meminta keterangan Lurah Jatiraden untuk memberikan klarifikasinya pada Selasa, 11 Maret 2025 sebagaimana arahan Wali Kota Bekasi. Saat memberikan keterangannya, Lurah Jatiraden juga mengaku bersalah. Ia kemudian meminta maaf dan siap menerima sanksi apapun.

Camat Jatisampurna Nata Wirya, selaku atasan langsung Lurah Jatiraden menjelaskan dirinya telah memberikan teguran tertulis kepada Lurah Jatiraden dan pembinaan agar selalu menjalankan tugas dengan baik-baiknya termasuk pada jajaran lainnya dilingkungan Kecamatan Jatisampurna.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan memastikan prosedur administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga langkah-langkah yang diambil menjadi pembelajaran semua pihak. Dan tidak terulang. Untuk pemberian barang AC dari pihak swasta ini tidak jadi diberikan dan kita tolak,” ucapnya.(Nad)

Sumber: Diskominfo

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran, Bekasi Tegaskan Dukungan Penuh
Pemerintah Kota Bekasi Sampaikan Bela Sungkawa atas Berpulangnya Istri Wiranto
Kota Bekasi Dorong Sinergi Pemerintah–Akademisi–Dunia Usaha untuk Percepatan Inovasi
Pemkot Bekasi Gelar Promosi dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Tahun 2025
Hari Kesehatan Nasional, Pemkot Bekasi Laksanakan Operasi Katarak Bagi Warga Lansia
Warga Jatisampurna Antusias Ikuti Sosialisasi Layanan Patriot Siaga 112
Kota Bekasi Gelar Upacara Hari Pahlawan, Abdul Harris Bobihoe Serukan Semangat Nasionalisme dan Pengabdian
Pemkot Bekasi Apresiasi Upaya Pelestarian Seni Budaya di Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:51 WIB

Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran, Bekasi Tegaskan Dukungan Penuh

Senin, 17 November 2025 - 08:22 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Sampaikan Bela Sungkawa atas Berpulangnya Istri Wiranto

Kamis, 13 November 2025 - 22:35 WIB

Kota Bekasi Dorong Sinergi Pemerintah–Akademisi–Dunia Usaha untuk Percepatan Inovasi

Rabu, 12 November 2025 - 14:01 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Promosi dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Tahun 2025

Selasa, 11 November 2025 - 19:28 WIB

Hari Kesehatan Nasional, Pemkot Bekasi Laksanakan Operasi Katarak Bagi Warga Lansia

Berita Terbaru