Pemkot Bekasi Bantah Isu Jual Beli Jabatan dan Dana Endapan

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemkot Bekasi (Dok Pemkot)

Kantor Pemkot Bekasi (Dok Pemkot)

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi membantah tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak pernah terjadi, baik pada masa kini maupun masa lalu.

“Buktinya apa jual beli? Kan enggak ada, itu kan kata orang. Itu juga sudah menjadi perintah dari Wali Kota, tidak ada jual beli jabatan. Kita tidak pernah tahu dan tidak pernah melakukan hal seperti itu,” ujar Junaedi, Kamis (23/10/2025).

Selain membantah tuduhan jual beli jabatan, Junaedi juga menepis kabar adanya dana endapan milik Pemkot Bekasi yang disimpan dalam bentuk deposito. Ia memastikan seluruh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola sesuai ketentuan dan diawasi ketat oleh sistem keuangan pemerintah.

“(Dana APBD) tidak ada yang didepositokan. Tidak sembarang bisa deposito. Bohong kalau ada Rp1 triliun dana endapan, itu berbahaya,” tegas Junaedi.

Ia menambahkan, Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Menurutnya, tuduhan yang tidak berdasar dapat menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Respons atas Kritik Menkeu

Pernyataan Sekda Bekasi tersebut menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam rapat itu, Purbaya menyoroti masih lemahnya tata kelola pemerintahan di sejumlah daerah.

“Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah,” ujar Purbaya.

Ia mencontohkan beberapa kasus yang ditangani aparat penegak hukum, mulai dari suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong dan Meranti, dugaan jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.

Junaedi menegaskan, pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan dari pemerintah pusat, namun berharap pernyataan publik disertai data yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Kami mendukung transparansi, tapi tentu harus dengan bukti yang jelas,” katanya. (ihd)

Berita Terkait

Komisi V DPR RI Pastikan Dukungan Pembangunan Infrastruktur Strategis di Kota Bekasi
Harris Bobihoe Apresiasi TMMD yang Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Gerobak Harapan untuk Pejuang Keluarga: Ikhtiar Bersama Menguatkan Ekonomi Umat
Digital CS BRI Cikarang Jadi Solusi Layanan Perbankan Modern dan Praktis
Harkitnas 2026, Wawali Harris Bobihoe Ingatkan Peran Strategis Generasi Muda
Dugaan Limbah Cemari Kali Rawalumbu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi
Pengangguran Kota Bekasi Turun Jadi 7,33 Persen, Pemkot Fokus Ciptakan Lapangan Kerja
Plaza Patriot Dipenuhi Pengunjung, Festival Balon Jadi Hiburan Favorit Akhir Pekan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Komisi V DPR RI Pastikan Dukungan Pembangunan Infrastruktur Strategis di Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:46 WIB

Harris Bobihoe Apresiasi TMMD yang Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:00 WIB

Gerobak Harapan untuk Pejuang Keluarga: Ikhtiar Bersama Menguatkan Ekonomi Umat

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28 WIB

Digital CS BRI Cikarang Jadi Solusi Layanan Perbankan Modern dan Praktis

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:09 WIB

Harkitnas 2026, Wawali Harris Bobihoe Ingatkan Peran Strategis Generasi Muda

Berita Terbaru