Pemilu Serentak 2024 Berjalan Sukses, Mendagri Sebut Aceh Jadi Contoh Positif

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, merupakan momen bersejarah.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2025 dengan agenda Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung Utama DPRA, Kota Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

“Ini menandai bahwa Aceh, Provinsi Aceh, sudah melahirkan pemimpin baru yang bernama Pak Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Dan juga bersejarah karena sangat penting bagi pemerintahan,” katanya.

Mendagri menjelaskan bahwa masa jabatan gubernur definitif sebelumnya berakhir pada 6 Juli 2022. Sejak saat itu, Aceh dipimpin oleh tiga Penjabat (Pj.) Gubernur secara bergantian hingga pelantikan definitif kali ini, yakni Achmad Marzuki, Bustami Hamzah, dan Safrizal ZA.

“Saya ucapkan terima kasih Pak Safrizal, karena mewakili Kemendagri [telah menjalankan tugasnya],” tambahnya.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, filosofi pemungutan suara serentak pada 27 November 2024 silam bertujuan untuk menyelaraskan masa jabatan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Pemilihan serentak ini merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia.

Dari pemantauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui desk monitoring, Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan aman, lancar, dan damai. Dinamika Pilkada di Aceh pun dinilai sebagai salah satu yang terbaik.

Adapun pelaksanaan pelantikan kali ini juga telah sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan undang-undang (UU).

“Aceh memiliki kekhususan tersendiri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, yang di Pasal 69 [huruf] c, disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di dalam sidang pleno atau paripurna DPR Aceh, di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah,” ujarnya.

Sementara itu, Pasal 70 huruf c dalam UU yang sama mengatur bahwa gubernur melantik bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dalam sidang DPR Kabupaten/Kota (DPRK) di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah. Mendagri menegaskan bahwa pelantikan ini tidak hanya menandai kepemimpinan baru, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dengan hadirnya kepala daerah definitif.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyinggung rencana retreat kepala daerah yang akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antarkepala daerah, mengingat pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan butuh kerja sama yang erat.

“Retreat itu kumpul-kumpul dalam rangka saling kenal antargubernur, gubernur dengan bupati, saling akrab, mendengarkan masukan dari pembicara, para menteri, dan lain-lain, KPK dan lain-lain, dan dialog bisa bertanya kepada mereka-mereka, sehingga paling tidak satu visi,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Mendagri mengapresiasi komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam memajukan daerah. Ia juga mengakui adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Aceh. Namun, ia mengingatkan bahwa angka kemiskinan yang masih tinggi menjadi tantangan bagi pemerintahan yang baru.

Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan di Aceh. Menurutnya, keamanan harus dirawat secara berkelanjutan, sebagaimana merawat kesehatan.

“Yang terpenting adalah menjaga stabilitas politik dan keamanan, karena tanpa itu, apa pun itu, inovasi, keinginan, visi-misi, mau memajukan rakyat enggak akan pernah terbentuk karena pembangunannya tidak jalan,” pungkasnya. (Wan)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Keberhasilan PTPN I Regional 5 di Ajang SPS Award
PTPN IV Regional 6 Tegaskan Komitmen Dialog Terbuka dan Stabilitas di Kebun Cot Girek
Pembaruan KUHAP Didorong Integratif dengan Sistem Peradilan dan Perlindungan HAM
Pesantren Darul Quran Aceh Dapat Kunjungan Plt. Wakil Jaksa Agung, Apresiasi Pendidikan Islami Terpadu
Kolaborasi PalmCo dan Petani Aceh: Rekomtek PSR Terbit, Produktivitas Meningkat
Sumur dan Sanitasi untuk Negeri: PalmCo Tuntaskan Empat Titik Air Bersih hingga Mei 2025
PTPN IV Tanam Padi di Lahan Kampus, Rektor Umuslim: Ini Pengabdian Nyata
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pidie, Meminta Pemerintah Indonesia Serius Tangani Imigran Etnis Rohingnya di Aceh

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Keberhasilan PTPN I Regional 5 di Ajang SPS Award

Jumat, 5 September 2025 - 11:19 WIB

PTPN IV Regional 6 Tegaskan Komitmen Dialog Terbuka dan Stabilitas di Kebun Cot Girek

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:20 WIB

Pembaruan KUHAP Didorong Integratif dengan Sistem Peradilan dan Perlindungan HAM

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:58 WIB

Pesantren Darul Quran Aceh Dapat Kunjungan Plt. Wakil Jaksa Agung, Apresiasi Pendidikan Islami Terpadu

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:46 WIB

Kolaborasi PalmCo dan Petani Aceh: Rekomtek PSR Terbit, Produktivitas Meningkat

Berita Terbaru