JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 Masehi. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Dalam konferensi pers usai sidang, Menag menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat hilal (pengamatan bulan sabit). Pada pemantauan hilal hari itu, posisi bulan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), sehingga diputuskan bahwa awal bulan suci masih menunggu hingga tanggal 19 Februari.
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan penetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah menetapkan awal Ramadhan lebih cepat satu hari, yakni pada Rabu (18/2/2026), berdasarkan metode kalender global dan kriteria lainnya yang digunakan organisasi tersebut.
Dengan penetapan resmi ini, umat Islam di Indonesia akan mengawali puasa Ramadhan 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Februari 2026, sedangkan malam sebelumnya (Rabu) menjadi waktu pelaksanaan salat Tarawih secara serentak di seluruh tanah air.
Bulan Ramadhan merupakan waktu ibadah penting bagi umat Muslim, ditandai dengan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari, serta peningkatan amalan spiritual seperti tadarus Alquran, sedekah, dan doa. (ihd)













