Pemerintah Provinsi Banten Dukung Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Lebak – Pemerintah Provinsi Banten berkewajiban memberdayakan masyarakat hukum adat dalam mengelola sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan. Pemprov Banten apresiasi kepada pihak-pihak yang senantiasa bersinergi menyelenggarakan pelestarian lingkungan dan pemajuan kebudayaan daerah sebagai pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.

Hal tersebut diungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara pada Upacara Adat Ngaruwad Jagad Sedekah Bumi Ngaraksa Alam di masyarakat adat Kasepuhan Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Minggu (29/12/2024).

“Provinsi Banten telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah di tengah peradaban nasional dan dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daerah,” baca Usman.

Berdasarkan Peraturan Daerah tersebut, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Banten senantiasa menyelenggarakan program dan kegiatan perlindungan kebudayaan sebagai upaya menjaga keberlanjutan program. Pengembangan kebudayaan sebagai upaya menghidupkan ekosistem kebudayaan. Pemanfaatan kebudayaan daerah sebagai upaya menguatkan objek pemajuan kebudayaan daerah. Serta, pembinaan kebudayaan daerah sebagai upaya pemberdayaan SDM kebudayaan, lembaga kebudayaan dan pranata kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.

Upacara Adat menjadi daya tarik wisata berbasis budaya. Untuk itu, stakeholder pariwisata diharapkan dapat terus meningkatkan promosi wisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif berbasis budaya dalam mengembangkan destinasi pariwisata.

“Pengembangan daya tarik wisata berbasis budaya, pembangunan sarana prasarana infrastruktur pariwisata di wilayah masyarakat adat, dukungan pengembangan upacara adat, dan perlindungan kearifan lokal masyarakat adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Yang akan berdampak terhadap pengembangan dan pemberdayaan masyarakat adat khususnya Masyarakat Adat Kasepuhan Cibarani,” baca Usman.

Pemprov Banten, lanjutnya, mengajak seluruh stakeholder pembangunan, pemerhati budaya, akademisi dan masyarakat untuk senantiasa bersinergi guna menjaga keberlanjutan kebudayaan daerah. Menjaga nilai-nilai kearifan lokal Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul dalam kebersamaan; silih asih, silih asah, silih asuh.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Usman bersama Ketua Masyarakat Adat Cibarani Abah Dulhani, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanudin Prof Wawan Wahyudin, Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Tri Nurtopo bersama tamu undangan dan masyarakat Cibarani melakukan penanaman bambu di lereng bukit.

Menurut Usman, penanaman bambu sebagai bagian dari menjaga kelestarian lingkungan. “Ke depannya bisa dimanfaatkan sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat adat Kasepuhan Cibarani,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Gerakan Hidup Sehat Jadi Fokus Puncak HKN ke-61 Kabupaten Serang
Perjanjian Kerja Sama Imigrasi dan BP3MI Banten untuk Pemberdayaan Desa Binaan dalam Upaya Cegah TPPO/TPPM
Koordinasi Pemprov Banten–BGN Diperkuat demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis
Pengawasan Tambang Diperketat, Pemprov Banten Libatkan TNI–Polri dan Satgas Daerah
Upaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Baznas Serang Tinjau Lokasi Program Air Bersih di Sindangheula
Gubernur Andra Soni Dinilai Layak Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha dari PGRI
Polda Banten Awali Operasi Zebra Maung 2025 di Pakupatan, Siapkan Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Lilin
Kapolres Cilegon: Personel Dilarang Bawa Senpi Saat Amankan Unjuk Rasa

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:03 WIB

Gerakan Hidup Sehat Jadi Fokus Puncak HKN ke-61 Kabupaten Serang

Selasa, 18 November 2025 - 11:55 WIB

Perjanjian Kerja Sama Imigrasi dan BP3MI Banten untuk Pemberdayaan Desa Binaan dalam Upaya Cegah TPPO/TPPM

Senin, 17 November 2025 - 22:44 WIB

Koordinasi Pemprov Banten–BGN Diperkuat demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 17 November 2025 - 22:31 WIB

Pengawasan Tambang Diperketat, Pemprov Banten Libatkan TNI–Polri dan Satgas Daerah

Senin, 17 November 2025 - 21:56 WIB

Upaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Baznas Serang Tinjau Lokasi Program Air Bersih di Sindangheula

Berita Terbaru