Pemerintah Kota Bekasi Keluarkan Surat Edaran Pemberitahuan Libur Sekolah Semester Ganjil

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Sehubungan dengan telah berakhirnya Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023-2024, dengan ini Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran Pemberitahuan Libur Semester Ganjil bagi Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan dengan Nomor: 421/8649/DISDIK.Set tertanggal 20 Desember 2023.

Adapun isi pemberitahuannya adalah:

1. Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Guru ASN dan Guru Non ASN melaksanakan libur semester ganjil tahun pelajaran 2023-2024 pada tanggal 27 Desember 2023 sampai dengan 07 Januari 2024;
2. Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Guru ASN dan Guru Non ASN selama libur semester ganjil tidak melakukan fingerprint, namun tetap diwajibkan melakukan pengisian laporan harian dalam aplikasi sikerja, bagi yang tidak melakukan pengisian laporan harian akan diberikan pemotongan sesuai ketentuan yang berlaku;
3. Kepala Sekolah membuat jadwal piket dalam rangka Optimalisasi Pelayanan dan Pengelolaan Administrasi di Lingkungan Sekolah, bagi yang mendapatkan jadwal piket wajib hadir melaksanakan tugas sesuai surat perintah;
4. Pengisian laporan harian SIKERJA selama menjalani liburan semester sebagaimana dimaksud point 3, dapat diisi dengan aktivitas persiapan dan perencanaan materi pengajaran, peningkatan kompetensi guru, pelaporan pelaksanaan kegiatan sekolah atau pembuatan video pembelajaran sesuai dengan target kinerja masing-masing.

Dengan ini ditegaskan juga bahwa, “semua Guru baik Guru ASN dan Non-ASN sama-sama mendapatkan hak liburnya sesuai tanggal yang tercantum dengan tentunya diimbau agar sambil menyiapkan materi pembelajaran untuk semester mendatang, sehingga ketika para peserta didik kembali ke sekolah, semua sudah siap menyambut Semester baru dan agar semua mematuhi isi Surat Edaran tersebut,” tegas Uu Saeful Mikdar selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.(Dns)

Sumber: Humas

Berita Terkait

Bangun Ketangguhan Generasi Muda, Bekasi Hadirkan Fasilitas Simulasi Gempa
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kejari Bekasi Deklarasikan Zona Integritas
Pemkot Bekasi Monitoring Posyandu PKK Seruni untuk Perkuat Layanan Kesehatan Anak dan Ibu
Wali Kota Bekasi Dorong Peran Strategis BKM dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pemkot Bekasi Luncurkan Trans Bekasi Keren dengan 47 Titik Henti di Rute Terminal – Harapan Indah
Pemkot Bekasi Fokus Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kalimalang
Kota Bekasi Gelar Bekasi Berkebaya, Satukan Budaya, Kreativitas, dan Nilai Kemanusiaan
Trans Beken Hadir Gratis, Wujud Komitmen Bekasi Bangun Angkutan Massal Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:31 WIB

Bangun Ketangguhan Generasi Muda, Bekasi Hadirkan Fasilitas Simulasi Gempa

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Reformasi Birokrasi, Kejari Bekasi Deklarasikan Zona Integritas

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:51 WIB

Pemkot Bekasi Monitoring Posyandu PKK Seruni untuk Perkuat Layanan Kesehatan Anak dan Ibu

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:46 WIB

Wali Kota Bekasi Dorong Peran Strategis BKM dalam Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Luncurkan Trans Bekasi Keren dengan 47 Titik Henti di Rute Terminal – Harapan Indah

Berita Terbaru