JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah mencatat lonjakan pendapatan negara sebesar Rp200 triliun hanya dalam waktu satu bulan, yakni sepanjang Maret 2025. Kenaikan ini didorong oleh pulihnya penerimaan pajak serta kontribusi positif dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kepabeanan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pendapatan negara hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp316,9 triliun. Per akhir Maret, nilainya melonjak menjadi Rp516,1 triliun. “Pendapatan negara bertambah Rp200 triliun pada Maret 2025, menunjukkan terjadinya pemulihan,” ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Kinerja penerimaan pajak menjadi salah satu indikator pemulihan ekonomi. Pada Februari, penerimaan pajak tercatat Rp187,8 triliun, sementara pada Maret naik signifikan menjadi Rp322,6 triliun. Secara bruto, penerimaan pajak tercatat Rp467 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan bahwa penerimaan pajak bruto tumbuh 7,6 persen secara tahunan (year-on-year), sedangkan pertumbuhan neto sebesar 3,5 persen. “Rebound ini menggambarkan mulai pulihnya basis penerimaan perpajakan nasional,” ujar Anggito.
Pertumbuhan terutama ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang tumbuh 3,3 persen, seiring meningkatnya pendapatan pegawai dan berkurangnya kompensasi kelebihan bayar dari tahun sebelumnya. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri juga mencatatkan pertumbuhan 0,83 persen, dengan rata-rata penerimaan periode Desember 2024 hingga Maret 2025 sebesar Rp60,9 triliun.
Sri Mulyani menambahkan, perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi sistem Coretax turut berkontribusi dalam menguatkan kinerja penerimaan.
Selain pajak, pendapatan negara juga bersumber dari kepabeanan dan cukai yang hingga Maret mencapai Rp77,5 triliun, serta PNBP sebesar Rp115,9 triliun. Kinerja positif dari berbagai pos penerimaan tersebut memperkuat fondasi fiskal menjelang pertengahan tahun. (rih)














