JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Operasi Patuh Jaya 2024 mulai diberlakukan di wilayah Jabodetabek, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Tujuan operasi ini adalah meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Selama operasi berlangsung, polisi akan menggelar razia di 46 titik yang tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek setiap hari, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Sasaran utama adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan
- Berboncengan lebih dari tiga orang
- Kendaraan tidak terawat dan tidak sesuai standar
- Kendaraan tidak dilengkapi surat-surat yang sah
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirene tidak sesuai peruntukan
- Menggunakan pelat nomor palsu
- Parkir liar
Polisi akan memberikan sanksi berupa tilang bagi para pelanggar. Untuk menghindari razia, patuhi semua peraturan lalu lintas dan pastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik serta memiliki surat-surat lengkap.
Berikut daftar titik razia di beberapa wilayah Jabodetabek:
Jakarta:
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan H.R. Rasuna Said
- TL Robinson Pasar Minggu
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Cilincing
- Jalan RE Martadinata
- Jalan Raya Pakin
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan Rajawali
- Jalan Sabang
- TL Jembatan Merah-Gunung Sahari
- Jalan D.I Panjaitan
- Jalan Letjen Sutoyo
- Jalan Basuki Rahmat
- Kawasan Banjir Kanal Timur
- Jalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Kemanggisan Raya
Depok:
- Jalan Raya Margonda
- Jalan H IR Juanda
- Jalan Raya Bogor
- Jalan Kartini
- Jalan Boulevard GDC
Tangerang Kota:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Daan Mogot
Tangerang Selatan:
- Jalan Raya Serpong
- Jalan Pahlawan Seribu
- Jalan Letnan Sutopo
- Jalan BSD Raya
Kota Bekasi:
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Sersan Aswan
- Jalan Ir Juanda
Kabupaten Bekasi:
- TL Lippo dan Pertigaan Hyundai
- TL SGC
- TL Perdana
- TL Telaga Asih
Wilayah Bandara Soetta:
- Jalan Parimeter Utara
- Jalan Parimeter Selatan
- Jalan P1, P2, Terminal 1, 2, 3, dan TOD M1
Wilayah Pelabuhan:
- Jalan Pelabuhan
- Jalan Baru Pos
- Jalan Banda Pos
Operasi Patuh Jaya 2024 diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jabodetabek. Mari kita bersama-sama patuhi peraturan lalu lintas untuk menjadikan jalan raya lebih aman bagi semua pengguna jalan. (*)













