Menghindari Penyalahgunaan, Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dalam Berbagai Kasus

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Purwakarta, Barang bukti atau barang sitaan merupakan salah satu hal yang penting dalam pembuktian perkara pidana, karena akan menjadi petunjuk dalam mengungkap fakta suatu tindak pidana umum. Salah satu tugas Kejaksaan Negeri Purwakarta adalah menerima dan mengelola barang bukti yang diserahkan oleh penyidik perkara dan melaksanakan putusan dari pengadilan setelah putusan pidana ( Ingkrah).

Terkait pelaksanaan pemusnahan barang bukti dari 10 perkara yang sudah inkrah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Jalan Siliwangi Nomer 25 kelurahan Nagri kidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta pada hari Jumat tanggal 01 maret 2024 pukul 11.15 WIB telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara antara lain seperti narkotika, Curanmor, pencabulan, perkara perlindungan Anak (PPA) Penadahan dan lain-lain dengan total sebanyak 10 kasus barang bukti.

Menurut Plt Kajari Purwakarta Dr Muchlis SH tujuan pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun 2024 ini.

“Disamping itu juga untuk mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,” ucap Kajari di dampingi Kasi Pidum, Feri Nopiyanto Kasi BB Dista Anggara beserta jajaran Kejaksaan , Perwakilan Polres Purwakarta,dan Dinas Kesehatan. (Yadi Kusumayadi)

Berita Terkait

Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak
Waspadai Pola Ajaran Terselubung, Eks NII Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua dan Sekolah
Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Bahana Karya Insani Bantu 100 Pengemudi Ojol dengan Premi Asuransi
Pemprov Jabar Jadi Rujukan IJP Lampung dalam Penguatan Komunikasi Pemerintah Daerah
Benteng Pancasila: Ustad Ismail Hasan (Eks Napiter) Berikrar Jaga Toleransi dan Tolak Segala Bentuk Ideologi Ekstrem
IJP Lampung Dalami Model Media Berjejaring Pikiran Rakyat dalam Kunjungan Kerja ke Bandung
Kejurnas Menembak Reaksi 2025 Danlanud Cup Meriahkan Peringatan 18 Tahun Jatayu Shooting Club
Kolaborasi Mahasiswa LSPR dengan Desa Ciderum Hasilkan Paket Wisata dan Konten Digital Berbasis Pemberdayaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:41 WIB

Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:56 WIB

Waspadai Pola Ajaran Terselubung, Eks NII Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua dan Sekolah

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:05 WIB

Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Bahana Karya Insani Bantu 100 Pengemudi Ojol dengan Premi Asuransi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemprov Jabar Jadi Rujukan IJP Lampung dalam Penguatan Komunikasi Pemerintah Daerah

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:26 WIB

Benteng Pancasila: Ustad Ismail Hasan (Eks Napiter) Berikrar Jaga Toleransi dan Tolak Segala Bentuk Ideologi Ekstrem

Berita Terbaru