Mendagri Tito Karnavian: Status Jakarta Akan Berubah Menjadi Daerah Khusus Jakarta

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong finalisasi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) guna memberikan kepastian status Jakarta. Revisi ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga memastikan legitimasi hukum bagi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan budaya.

Mendagri menegaskan, revisi UU DKJ bertujuan memberikan landasan hukum yang jelas terkait perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi DKJ. Status ibu kota negara Jakarta akan tetap berlaku hingga penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Waktu penyusunan undang-undang dulu dari hasil pembahasan dengan DPR RI yang sekarang, dan juga di tingkat pemerintah, ada ketegasan. Jadi harus ada sisipan pasal yang menegaskan ketika nanti ibu kota pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara) dengan Perpres (Keppres-red), status Jakarta kan bukan lagi Daerah Khusus Ibukota, tapi namanya Daerah Khusus Jakarta,” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Kerja Badan Legislasi Bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung Nusantara I, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (18/11/2024).

Mendagri menjelaskan, revisi UU DKJ ini penting untuk menegaskan status pemerintahan Jakarta, termasuk dalam pemilihan gubernur, keanggotaan DPRD, dan keterwakilan di DPR RI serta DPD RI.

“Statusnya itu sebelum pindah IKN-nya dengan Perpres (Keppres-red), gubernurnya tetap Gubernur DKI, DPRD-nya DPRD DKI, kemudian yang lain juga DPD RI, DPR RI daerah pemilihan DKI. Tapi begitu Perpres (Keppres-red) keluar, status ibu kotanya pindah ke IKN, maka nama gubernurnya nanti bukan Gubernur DKI, tapi Gubernur DKJ. Kemudian DPRD-nya DPRD DKJ, DPD RI dan DPR RI yang ada di sini Senayan itu adalah dari Dapil DKJ,” jelasnya.

Mendagri pun mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan pembangunan infrastruktur pemerintahan di IKN yang mencakup eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Hal ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memantapkan IKN sebagai pusat pemerintahan.

“Jadi nanti begitu Keppres atau Perpres-nya [terbit], itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika siap maka akan dibuat Perpres tentang pergantian, perpindahan ibu kota,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Layanan Keimigrasian Diperluas, Ditjen Imigrasi Resmikan 18 Kantor Baru
Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM, Imigrasi Jakarta Pusat Bentuk Desa Binaan Imigrasi
Produksi Mobil Nasional Dimulai 2027, PT Pindad Jadi Pengembang Utama
Wamendagri Wiyagus Dorong Penerapan Sistem Merit untuk Ciptakan ASN Profesional dan Berintegritas
Wali Nanggroe Malik Mahmud Anugerahkan Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe kepada Mendagri Tito
Ditjen Bina Adwil Bahas Strategi Penanganan Konflik Pertanahan Bersama Pemerintah Daerah
Wamendagri Wiyagus Pastikan Kesiapan Lahan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Samarinda
Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan “Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:21 WIB

Layanan Keimigrasian Diperluas, Ditjen Imigrasi Resmikan 18 Kantor Baru

Kamis, 13 November 2025 - 21:43 WIB

Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM, Imigrasi Jakarta Pusat Bentuk Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 13 November 2025 - 19:05 WIB

Produksi Mobil Nasional Dimulai 2027, PT Pindad Jadi Pengembang Utama

Kamis, 13 November 2025 - 16:22 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Penerapan Sistem Merit untuk Ciptakan ASN Profesional dan Berintegritas

Rabu, 12 November 2025 - 22:56 WIB

Wali Nanggroe Malik Mahmud Anugerahkan Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe kepada Mendagri Tito

Berita Terbaru