Mendagri Tito Karnavian Jelaskan Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Gabung dengan Putusan Dismissal MK

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik sekaligus dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025 lalu, pembacaan putusan dismissal kepala daerah yang bersengketa dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari 2025. Hal ini lebih cepat dari jadwal semula yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, yaitu 11–13 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, putusan dismissal merupakan putusan MK yang menentukan perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat dilanjutkan atau dihentikan. Hal ini nantinya menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menetapkan pasangan calon yang memenangkan Pilkada.

Dengan majunya jadwal pembacaan putusan dismissal tersebut, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yang semula dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025, akan disesuaikan menunggu hasil putusan tersebut. Langkah ini bertujuan agar pelantikan lebih serentak dengan jumlah yang lebih banyak.

“Kami sudah lapor kepada Bapak Presiden juga, yang prinsipnya beliau (Presiden) enggak keberatan kalau seandainya [pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya gugur dalam putusan dismissal] disatukan, karena [rentang] waktunya pendek,” ujar Mendagri kepada awak media usai melakukan pertemuan dengan Ketua MK di Kantor MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Mendagri menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di daerah serta agar kepala daerah dapat segera bekerja untuk rakyat. Oleh karena itu, Mendagri menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempelajari putusan MK tersebut.

“Arahan Presiden kepada saya, untuk yang kepala daerah terpilih yang non-sengketa maupun yang di-dismiss tadi dengan putusan sela, ini agar proses pelantikannya dipercepat. Supaya mereka sudah bisa menjabat, ada kepastian, dan setelah itu bekerja untuk rakyat,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjutinya, Mendagri menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025) mendatang. Harapannya, kepastian rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dapat segera ditetapkan oleh para pihak. Selain itu, guna menyukseskan langkah percepatan tersebut, Mendagri mengaku juga bakal menggelar rapat secara daring bersama para gubernur, ketua DPRD provinsi, serta sekretaris daerah (sekda) provinsi.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Rakor Kemendagri: Pendapatan Daerah Meningkat, Serapan Belanja Masih Memprihatinkan
Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan Sipil Dipertegas Lewat Putusan MK Terbaru
Pemerintah Bekukan PKH bagi 7.001 Penerima Terindikasi Judol di DIY
Pencegahan Korupsi Didorong Mahasiswa Riau di Tengah Dinamika Politik Daerah
Aksi Damai Suporter Ultras Garuda, Waspada Kehadiran Kelompok Anarko
Mandat Pengawasan Ombudsman Melemah, Ponto Tekankan Pentingnya Reformasi Kepemimpinan
Rapat Koordinasi Lintas Kementerian Bahas Pembatalan PTDH Dua Guru SMA Negeri 1 Luwu Utara
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Bali Percepat Realisasi Belanja Daerah Jelang Akhir Tahun

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:52 WIB

Rakor Kemendagri: Pendapatan Daerah Meningkat, Serapan Belanja Masih Memprihatinkan

Senin, 17 November 2025 - 15:10 WIB

Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan Sipil Dipertegas Lewat Putusan MK Terbaru

Senin, 17 November 2025 - 07:19 WIB

Pemerintah Bekukan PKH bagi 7.001 Penerima Terindikasi Judol di DIY

Sabtu, 15 November 2025 - 21:53 WIB

Pencegahan Korupsi Didorong Mahasiswa Riau di Tengah Dinamika Politik Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 10:08 WIB

Aksi Damai Suporter Ultras Garuda, Waspada Kehadiran Kelompok Anarko

Berita Terbaru