Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj.) kepala daerah segera penuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 di masing-masing daerah. Dia menyebutkan, pemenuhan anggaran ini perlu dilakukan secara tepat waktu karena pihak penyelenggara harus menjalankan sejumlah tahapan.

Mendagri menekankan anggaran yang telah disepakati bersama melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat disalurkan sebanyak 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 60 persen APBD Tahun 2024. Dirinya telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase penyaluran anggaran tersebut sejak Januari 2023 melalui surat edaran.

“Hampir semua [daerah] sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut, dia mendorong Pj. kepala daerah agar segera menghitung ketersediaan anggaran sesuai dengan kesepakatan dalam NPHD. Dirinya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengecek betul ketersediaan anggaran tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan Pj. kepala daerah agar terus berupaya mengendalikan inflasi. Pasalnya, pengendalian inflasi ini berkaitan dengan upaya memastikan pangan masyarakat tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau. “Artinya ada barangnya dan juga harganya terjangkau oleh rakyat, itu penting,” ujarnya.

Dirinya bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri juga terus melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait maupun pemerintah daerah (Pemda). Dia meminta Pj. kepala daerah dapat menjaga laju inflasi di angka 2,5 persen, dengan angka paling rendah 1,5 persen dan tertinggi 3,5 persen. Pasalnya, meski saat ini angka inflasi secara nasional terkendali, kondisi di daerah masih beragam.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Batch II Regional Sumatera, Mendagri Apresiasi Pemda Berprestasi dan Dorong Pembinaan Berimbang
Transformasi Posyandu Didorong, Tri Tito Karnavian Fokus Perkuat Enam Bidang Pelayanan SPM
Forkopimda Sumatera Diminta Solid, Mendagri Dorong Penguatan Ekonomi dan Stabilitas Daerah
Kampanyekan Lingkungan Bersih, Kemendagri Kolaborasi dengan Pandawara Group melalui Gerakan Indonesia ASRI
Tundra Meliala Mundur, Dadang Rachmat Jadi Plt Ketua Umum AMKI Pusat
Anggaran Rp4,1 Triliun Disiapkan, Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026
Rayakan HUT Ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket Kereta Ekonomi 17 Persen
BNN dan Tiga Kementerian Integrasikan Rehabilitasi hingga Pelatihan Kerja bagi Korban Napza

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Batch II Regional Sumatera, Mendagri Apresiasi Pemda Berprestasi dan Dorong Pembinaan Berimbang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Transformasi Posyandu Didorong, Tri Tito Karnavian Fokus Perkuat Enam Bidang Pelayanan SPM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Forkopimda Sumatera Diminta Solid, Mendagri Dorong Penguatan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Kampanyekan Lingkungan Bersih, Kemendagri Kolaborasi dengan Pandawara Group melalui Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Tundra Meliala Mundur, Dadang Rachmat Jadi Plt Ketua Umum AMKI Pusat

Berita Terbaru