Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj.) kepala daerah segera penuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 di masing-masing daerah. Dia menyebutkan, pemenuhan anggaran ini perlu dilakukan secara tepat waktu karena pihak penyelenggara harus menjalankan sejumlah tahapan.

Mendagri menekankan anggaran yang telah disepakati bersama melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat disalurkan sebanyak 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 60 persen APBD Tahun 2024. Dirinya telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase penyaluran anggaran tersebut sejak Januari 2023 melalui surat edaran.

“Hampir semua [daerah] sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut, dia mendorong Pj. kepala daerah agar segera menghitung ketersediaan anggaran sesuai dengan kesepakatan dalam NPHD. Dirinya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengecek betul ketersediaan anggaran tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan Pj. kepala daerah agar terus berupaya mengendalikan inflasi. Pasalnya, pengendalian inflasi ini berkaitan dengan upaya memastikan pangan masyarakat tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau. “Artinya ada barangnya dan juga harganya terjangkau oleh rakyat, itu penting,” ujarnya.

Dirinya bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri juga terus melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait maupun pemerintah daerah (Pemda). Dia meminta Pj. kepala daerah dapat menjaga laju inflasi di angka 2,5 persen, dengan angka paling rendah 1,5 persen dan tertinggi 3,5 persen. Pasalnya, meski saat ini angka inflasi secara nasional terkendali, kondisi di daerah masih beragam.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi, Ubhara Jaya dan LLDIKTI Wilayah III Jakarta Semarakkan HUT ke-81 RI
HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR
Perkuat Ekosistem Perfilman, Kementerian Ekraf Dorong Monetisasi IP Lewat JAFF Market
HUT Kemerdekaan ke-81, Mendagri Tito Pimpin Upacara di Manggarai Timur
Menekraf Tinjau Langsung Kesiapan Pesta Rakyat HUT RI ke-81
ATR/BPN Perkuat Dukungan Pertanahan bagi Pertamina untuk Ketahanan Energi Nasional
Hadiri Sidang Tahunan MPR, Menekraf Tegaskan Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian Ekraf Dorong Talenta Kreatif dan UMKM Manfaatkan Teknologi AI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi, Ubhara Jaya dan LLDIKTI Wilayah III Jakarta Semarakkan HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:06 WIB

HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Perkuat Ekosistem Perfilman, Kementerian Ekraf Dorong Monetisasi IP Lewat JAFF Market

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:36 WIB

HUT Kemerdekaan ke-81, Mendagri Tito Pimpin Upacara di Manggarai Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Menekraf Tinjau Langsung Kesiapan Pesta Rakyat HUT RI ke-81

Berita Terbaru