Mendagri Dukung Advokat sebagai Problem Solver Hukum dalam Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia periode 2025-2030

Mendagri Tito Karnavian saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia periode 2025-2030

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan kesiapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebagai mitra strategis, baik bagi Kemendagri di tingkat pusat maupun pemerintah daerah (Pemda). Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan para advokat dalam penyusunan regulasi guna menyelesaikan berbagai persoalan hukum.

Dukungan ini sejalan dengan peran Kemendagri yang turut menghasilkan berbagai regulasi yang memerlukan kontribusi dari para advokat. Pasalnya, Kemendagri dapat menyusun rancangan undang-undang tertentu, baik atas inisiatif pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“KAI ini, kita akan mendukung. Di Kemendagri, banyak sekali produk-produk [hukum],” katanya saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia periode 2025-2030 di The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Mendagri mengungkapkan, regulasi yang dikeluarkan Kemendagri mencakup Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta reviu atas peraturan daerah (Perda) di seluruh Indonesia. “552 daerah, yang mereka membuat perda terus menerus, sangat dinamis,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar para advokat, khususnya yang tergabung dalam KAI, dapat menjadi mitra strategis Kemendagri dan Pemda. “Kita harapkan advokat ini, bisa menjadi super problem solver. Jadi bisa menyelesaikan banyak masalah, terutama masalah hukum,” ujarnya.

Untuk itu, Mendagri menegaskan kesiapan Kemendagri dalam menjalin kerja sama dengan KAI dalam penyusunan berbagai regulasi, terutama di ranah non-litigasi. Ia juga membuka peluang kolaborasi antara KAI dengan biro-biro hukum baik di lingkungan Kemendagri maupun Pemda.

“Saya juga siap memfasilitasi KAI yang ada di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan Pemda-Pemda,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam acara ini turut hadir di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait; Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman; Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding; Menteri Pariwisata Widiyanti Putri; serta Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana
Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun
WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif
Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA
Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum
All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda
Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik
Warga Pante Geulima Bangkit, Pembersihan Lingkungan Dilakukan Bertahap

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana

Jumat, 3 April 2026 - 16:36 WIB

Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun

Jumat, 3 April 2026 - 16:30 WIB

WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif

Kamis, 2 April 2026 - 21:32 WIB

Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum

Berita Terbaru