Mendagri Berharap Pj. Gubernur yang Baru Dapat Lanjutkan Program di Banten dan Papua Barat Daya

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar, serta Mohammad Musa’ad sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (16/12/2024).

Ucok Abdulrauf Damenta merupakan Inspektur Utama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sementara Mohammad Musa’ad adalah Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam sambutannya, Mendagri meyakini pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik. Pasalnya, mereka merupakan pejabat yang memiliki banyak pengalaman dalam dunia pemerintahan. Ucok, misalnya, pernah menjadi pejabat di Kemendagri dan Pj. Wali Kota Palembang.

“Dan sukses di sana (Kota Palembang), banyak mendapat pujian,” terang Mendagri.

Dia mengatakan, tugas sebagai Pj. Gubernur Banten bakal menjadi pengalaman baru bagi Ucok di dunia pemerintahan. “Pak Ucok sudah punya pengalaman panjang, sudah mengalami dan cukup sukses di Palembang. [Sekarang] naik kelas sedikit, menjadi Penjabat Gubernur,” jelasnya.

Sementara Musa’ad, lanjut Mendagri, telah memasuki tahun ketiga sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya. Karena itu, dirinya meyakini Musa’ad memahami betul daerah tersebut. “Bapak masuk di tahun ketiga juga. Jadi, bukan orang baru, sudah paham betul tentang Papua Barat Daya,” jelasnya.

Di lain sisi, Mendagri juga menyampaikan terima kasih kepada Al Muktabar yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ucapan terima kasih itu disampaikan atas dedikasi Al Muktabar selama menjadi Pj. Gubernur Banten. Menurutnya, banyak prestasi yang telah diraih Al Muktabar, termasuk dalam menangani pandemi Covid-19 di Provinsi Banten.

Dirinya berharap, para pejabat yang dilantik dapat melanjutkan berbagai program yang telah disusun. Ia mengaku terbuka terhadap para Pj. kepala daerah bila ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan. Mendagri juga meminta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di masing-masing daerah agar mendukung kinerja Pj. Gubernur yang baru dilantik.

“Tolong pejabat baru didukung, karena apa pun juga itu adalah [hasil] aturan undang-undang. Dan kemudian ini memang adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandasnya.

Sebagai informasi, pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin, jajaran Forkopimda Provinsi Banten dan Papua Barat Daya, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Rakor Kemendagri: Pendapatan Daerah Meningkat, Serapan Belanja Masih Memprihatinkan
Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan Sipil Dipertegas Lewat Putusan MK Terbaru
Pemerintah Bekukan PKH bagi 7.001 Penerima Terindikasi Judol di DIY
Pencegahan Korupsi Didorong Mahasiswa Riau di Tengah Dinamika Politik Daerah
Aksi Damai Suporter Ultras Garuda, Waspada Kehadiran Kelompok Anarko
Mandat Pengawasan Ombudsman Melemah, Ponto Tekankan Pentingnya Reformasi Kepemimpinan
Rapat Koordinasi Lintas Kementerian Bahas Pembatalan PTDH Dua Guru SMA Negeri 1 Luwu Utara
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Bali Percepat Realisasi Belanja Daerah Jelang Akhir Tahun

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:52 WIB

Rakor Kemendagri: Pendapatan Daerah Meningkat, Serapan Belanja Masih Memprihatinkan

Senin, 17 November 2025 - 15:10 WIB

Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan Sipil Dipertegas Lewat Putusan MK Terbaru

Senin, 17 November 2025 - 07:19 WIB

Pemerintah Bekukan PKH bagi 7.001 Penerima Terindikasi Judol di DIY

Sabtu, 15 November 2025 - 21:53 WIB

Pencegahan Korupsi Didorong Mahasiswa Riau di Tengah Dinamika Politik Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 10:08 WIB

Aksi Damai Suporter Ultras Garuda, Waspada Kehadiran Kelompok Anarko

Berita Terbaru