JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan agar Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dihapus dan digabungkan ke dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Usulan tersebut disampaikan dalam sambutan penutupan Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Menurut Nasaruddin, STQ pada awalnya dimaksudkan sebagai upaya efisiensi penyelenggaraan MTQ. Namun, dalam praktiknya, energi dan sumber daya yang dikeluarkan hampir setara dengan pelaksanaan MTQ itu sendiri. Karena itu, ia mengusulkan agar MTQ ditetapkan sebagai satu-satunya ajang nasional tilawatil Qur’an.
“Kalau ini disepakati, Musabaqah Tilawatil Qur’an itulah yang kita tetapkan. Tidak ada lagi STQ. Seleksi Tilawatil Qur’an digabungkan menjadi MTQ,” ujar Nasaruddin.
Ia menegaskan, MTQ tidak semata-mata ajang perlombaan, melainkan momentum penguatan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. Penggabungan tersebut diyakini dapat meningkatkan semangat ber-Qur’an di tengah masyarakat.
“Insya Allah, kalau ini dilakukan, saya yakin gairah ber-Qur’an di masyarakat Indonesia akan sangat bagus,” katanya.
Nasaruddin juga menyoroti tingginya antusiasme daerah terhadap penyelenggaraan MTQ. Sejumlah provinsi, menurut dia, bahkan harus mengantre untuk menjadi tuan rumah karena dampak sosial dan ekonominya yang besar.
Ia menilai, MTQ memiliki nilai ekonomi signifikan karena mampu menarik puluhan ribu pengunjung dan menggerakkan aktivitas ekonomi lokal. Dengan asumsi 20.000 pengunjung yang membelanjakan sekitar Rp 500.000 per hari untuk akomodasi dan kebutuhan lain, perputaran ekonomi dinilai sangat besar.
“Kalau dihitung, keuntungannya bisa berlipat-lipat. Ini bukan hanya kegiatan keagamaan, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
MTQ, lanjut Nasaruddin, telah berkembang menjadi “pesta rakyat” yang memperkuat nilai keagamaan sekaligus menciptakan ruang ekonomi baru. Ia mencontohkan pengalaman penyelenggaraan sebelumnya yang memunculkan pasar-pasar dadakan dengan omzet pedagang yang mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan, Rapat Kerja Nasional Bimas Islam 2026 dirancang bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk memastikan program-program Bimas Islam berdampak nyata bagi masyarakat.
Rakernas tersebut menjadi forum penajaman program berdasarkan hasil Rakernas Kementerian Agama sekaligus ruang bertukar gagasan dengan perwakilan Bimas Islam dari daerah. Tujuannya memastikan seluruh program selaras dengan Asta Cita Presiden dan program prioritas Menteri Agama.
“Setelah arahan Bapak Menteri, kegiatan akan dilanjutkan dengan sidang komisi dan sidang pleno,” kata Abu.
Ia menambahkan, Rakernas Bimas Islam 2026 diikuti sekitar 200 peserta secara luring dan lebih dari 9.500 peserta daring dari seluruh Indonesia. Hasil Rakernas diharapkan menjadi pedoman pelaksanaan program Bimas Islam di daerah. (ihd)













