JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas penguatan sinergi pengelolaan ekonomi syariah, khususnya optimalisasi dana umat agar berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pertemuan berlangsung di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Nasaruddin menilai potensi ekonomi umat di Indonesia sangat besar, tetapi belum seluruhnya terkelola secara efektif. Sejumlah dana umat, seperti zakat, wakaf, infak, dan sedekah, dinilai masih bersifat pasif sehingga belum memberi dampak optimal bagi peningkatan kesejahteraan.
“Sebagian dana umat yang selama ini belum aktif dan belum aktual perlu kita aktualkan agar dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Nasaruddin.
Menurut dia, diperlukan langkah konkret dan terukur agar pengelolaan dana umat tidak hanya berhenti pada penghimpunan, tetapi juga mampu mendorong kegiatan ekonomi produktif. Dalam kerangka itu, masjid diharapkan tidak semata menjadi ruang ibadah, melainkan juga pusat pengembangan ekonomi umat.
Pengelolaan zakat, wakaf, infak, dan sedekah, lanjut Nasaruddin, harus dilakukan sesuai prinsip syariah, transparan, dan berada dalam pengawasan yang ketat. Profesionalisme pengelolaan menjadi kunci agar dana umat benar-benar kembali kepada umat.
“Dana umat harus dikelola secara profesional dan diawasi. Targetnya jelas, membantu umat, bukan memperkaya segelintir orang,” kata dia.
Untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, Kementerian Agama juga tengah mengumpulkan serta mengkaji data Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut akan digunakan untuk memetakan potensi ekonomi umat secara komprehensif sebagai dasar penguatan kebijakan ekonomi syariah ke depan. (ihd)













