MCM Respon Usulan Pembatasan Usia Medsos, Gelar Dialog Interaktif Libatkan Pakar dan Pemerintah

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Pengurus Pusat Milenial Cyber Media (MCM) menggelar Dialog Interaktif dengan mengangkat Tema Peran Pemuda Membangun Bangsa di Era Digital: “Pembatasan Usia bagi Generasi Muda dalam Penggunaan Media Social menuju Indonesia Emas 2045,” di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat siang (7/2/2025).

Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara utama, di antaranya Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri, diwakili Bidang Penyuluhan Hukum Mabes Polri, Fernando, S.I.K. SH., M.H, Dr. Dr. Ir. Henderi, ST,. MT (Akademisi/Pegiat Digital), Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindung Anak (PPPA, diwakili oleh Eni Widiyanti, SE., MPP.., M.S.E (Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan), dan Dr. Jojo Novandri (Wakil Sekretaris Dewan Penasehat SMSI) Diskusi ini dipandu oleh moderator Kamal Nyarang.

Dialog ini diadakan sebagai respons terhadap adanya usulan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.

Dr. Jojon Novandri selaku Dewan Pansehat SMSI mengapresiasi atas kegiatan yang digagas oleh Milenial Cyber Media (MCM). Menurutnya, tema dialog ini sangat menarik dan relevan untuk kita bahas saat ini.

“Anak-anak muda saat ini harus update terkait isu-isu yang berkembang saat ini. Media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Dia menjelaskan, berdasarkan data dari BPS 2024 ada sekitar 192 juta pengguna media sosial (73,7% dari populasi). Dan 167 juta (64,3% dari populasi) pengguna aktif.

“Faktanya, perkembangan zaman begitu cepat diiringi dengan makin maraknya media sosial baru yang bermunculan. Ketergantungan terhadap medsos bisa dikatakan sudah menjadi “penyakit” bagi masyarakat khususnya anak-anak,” jelasnya.

Sementara itu, Kombes Pol. Fernando, S.I.K. SH., MH, mengatakan, pembatasan pengguna media sosial bagi anak-anak yang digagas oleh Pemerintah perlu kita dukung bersama. Tentu niatnya baik untuk melindungi anak-anak kita dari dampak konten negatif dari media sosial.

“Kebijakan pemerintah harus didukung oleh semua pihak untuk kebaikan generasi muda. Karena menurutnya, saat ini banyak anak-anak muda yang terlibat dan menjadi korban dari media sosial atas kurangnya edukasi dan literasi hukum yang mumpuni dari keluarga, dan lingkungan sekitar,” terangnya.

Hal yang senada juga disampaikan Dr. Ir. Hendri, generasi muda harus kita jaga dan selamatkan perkembangan media sosial yang sulit dikontrol.

“Dia mengingatkan, pentingnya kesadaran digital bagi remaja. Dengan melihat dampak negatif dan positif dari viralibitas publikasi, remaja perlu memiliki kesadaran digital yang baik dalam menggunakan medsos,” ungkapnya.

Sedangkan, Erni Widiyanti mengatakan, bahwa Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) sudah menyediakan berbagai pusat pengaduan baik online maupun offline bagi anak-anak yang menjadi pelecehan seksual dan korban bullying di medsos gratis tanpa dibayar.

“Ia mengingatkan, untuk generasi muda lebih berhati-hati menggunakan sosial media dikarenakan informasi identitas banyak bocor melalui media sosial,” imbuhnya.(*)

Berita Terkait

Komoditas Lampung Go Global: Tepung Mocaf dan Ikan Cobia Batin Wulan Pikat Pengunjung IN2HCC
Mende Rilis Single Kedua “Cerita Cinta”, Gandeng Yunan Helmi Angkat Kisah Cinta Masa SMA
Bukti Kualitas Layanan Unggulan! IAS Group Sabet Apresiasi Prestisius di Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Pacu Kesejahteraan Warga Lewat Zakat Produktif, Gubernur Lampung Sabet Penghargaan Bergengsi BAZNAS
The KIM’5 Rilis Single Perdana “KAMU”, Usung Kisah Cinta dan Kesetiaan
Prestasi Gemilang Pemprov Lampung: Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026
Gabriel Lumbantoruan Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi
Dorong Profesionalisme ASN, Pemprov Banten dan LAN RI Matangkan Strategi Manajemen Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Komoditas Lampung Go Global: Tepung Mocaf dan Ikan Cobia Batin Wulan Pikat Pengunjung IN2HCC

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Mende Rilis Single Kedua “Cerita Cinta”, Gandeng Yunan Helmi Angkat Kisah Cinta Masa SMA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Bukti Kualitas Layanan Unggulan! IAS Group Sabet Apresiasi Prestisius di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Pacu Kesejahteraan Warga Lewat Zakat Produktif, Gubernur Lampung Sabet Penghargaan Bergengsi BAZNAS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:48 WIB

The KIM’5 Rilis Single Perdana “KAMU”, Usung Kisah Cinta dan Kesetiaan

Berita Terbaru