Malam Apresiasi WBTbI 2025, Lampung Kembali Ukir Prestasi Budaya Nasional

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada Malam Puncak Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (AWB TBI) 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melestarikan, melindungi, dan memajukan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas bangsa. Penghargaan tersebut juga menegaskan posisi Lampung sebagai salah satu provinsi yang aktif dan konsisten dalam pengusulan serta pengembangan warisan budaya tak benda.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Restu Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi capaian luar biasa dalam penetapan WBTbI. Dari 84 usulan yang masuk dari 35 provinsi, sebanyak 514 warisan budaya tak benda berhasil ditetapkan secara nasional.

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dinas kebudayaan, pelaku budaya, maestro, hingga komunitas budaya di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dengan penetapan tersebut, total warisan budaya tak benda Indonesia yang telah diakui sejak 2013 hingga 2025 kini mencapai 2.727 WBTbI. Pemerintah pusat pun menegaskan bahwa penetapan ini tidak berhenti pada pengakuan administratif semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam sambutannya mengapresiasi seluruh provinsi, termasuk Provinsi Lampung, yang telah berperan aktif dalam mendaftarkan dan menjaga warisan budaya tak benda daerahnya.

“Indonesia adalah negara dengan kekayaan budaya yang luar biasa. Bahkan, istilah beragam saja tidak cukup, kita adalah negara dengan mega diversity. Warisan budaya ini merupakan harta nasional yang harus terus kita hidupkan, kembangkan, dan manfaatkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan warisan budaya tak benda sebagai bagian dari ekosistem ekonomi budaya dan industri kreatif, sehingga mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta memperkuat diplomasi budaya Indonesia di tingkat global.

Berikut Budaya daerah asal dari Provinsi Lampung yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, yaitu : Sulam Jalin Kepang (Kab.Lampung Tengah), Teteduhan (Kab.Lampung Barat), Ghabal (Kab.Lampung Timur), Ngarak Pacar Lampung (Kab.Lampung Timur), Seghak Asah (Kab.Lampung Tengah), Ghamas (Kab.Lampung Timur), Pangan Balak (Kab.Tamggamus), Sekhaddam (Kab.Lampung Barat), Takhi Halibambang (Kab.Lampung Barat),Gulai Pengencangan (Kab.Lampung Timur), Anjau Silau (Kab.Pesawaran) dan Cubik (Kab.Tanggamus).

Keberhasilan Provinsi Lampung dalam meraih sertifikat WBTbI 2025 diharapkan semakin memacu semangat pelestarian budaya daerah, sekaligus mendorong generasi muda untuk mencintai dan mewarisi kekayaan budaya lokal. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan warisan budaya tetap lestari dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

PERADI Profesional Dalam Perspektif Media
HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga
Perkara Rp500 Ribu Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Total
Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta
Dishub DKI Minta Maaf soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60.000 per Jam
Bertemu PGSI, Legislator Ida Mahmudah Upayakan Hibah Bus Sekolah Untuk Pendidikan
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umroh, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA-XXI-2027
Rayakan HUT ke-11, Sudut Pandang Gelar Jumat Berkah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:15 WIB

PERADI Profesional Dalam Perspektif Media

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Perkara Rp500 Ribu Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Total

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 19:45 WIB

Dishub DKI Minta Maaf soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60.000 per Jam

Berita Terbaru

Jakarta

PERADI Profesional Dalam Perspektif Media

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:15 WIB