JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Syahridien menekankan bahwa maraknya peredaran obat-obatan terlarang, khususnya obat daftar G, di kalangan pelajar dan pemuda merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk mengambil tindakan tegas dalam mengatasi masalah ini.
“Masa depan anak bangsa akan semakin rusak jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat terkait. Maraknya tawuran dan kejahatan pelajar salah satunya dipicu bebasnya obat-obatan terlarang,” ujar Syahridien.
Menanggapi tuntutan MPR, Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, menyatakan kesiapannya untuk membawa persoalan ini dalam rapat dengan anggota DPRD dan menugaskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai tupoksinya.
“Terimakasih atas kepedulian mahasiswa dan pemuda. Data ini akan dibawa dan ditugaskan kepada komisi sesuai tupoksinya,” pungkas Saifuddaulah.
Saifuddaulah juga mengapresiasi kepedulian dan ketulusan mahasiswa dan pemuda dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia mengajak mereka untuk terus berdialog dan berkolaborasi dalam membangun Kota Bekasi yang lebih baik.
“Kepedulian itu harus disampaikan dan diungkap. Lebih bagus disampaikan dengan cara yang baik dan kepada pihak yang tepat,” papar Saifuddaulah.
Pertemuan antara MPR dan DPRD Kota Bekasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Diharapkan pula, dengan sinergi antara pemerintah, mahasiswa, dan pemuda, Kota Bekasi dapat terus berkembang dan maju.(*)













