Langkah Tegas DLH Kota Bekasi: Tutup Pipa Limbah Tak Berizin yang Diduga Cemari Kali Cileungsi

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat  melakukan upaya penelusuran terkait dugaan adanya  pencemaran kali Bekasi yang berbusa di sekitar pintu air Prisdo

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat melakukan upaya penelusuran terkait dugaan adanya pencemaran kali Bekasi yang berbusa di sekitar pintu air Prisdo

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya pencemaran kali Bekasi yang berbusa di sekitar pintu air Prisdo, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi bersama Patroli DAS Kali Bekasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat melakukan upaya penelusuran asal sumber pencemaran, Senin (23/06/2025).

Langkah awal dilakukan verifikasi lapangan lokasi pengaduan dengan pengambilan sampel air kali dan penelusuran kegiatan usaha yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi sampai dengan Kali Cileungsi yang diduga membuang air limbah.

Selanjutnya, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan pengawasan insidental terhadap kegiatan usaha laundry yang berada di Jalan Pangkalan III Kelurahan Cikiwul yang diduga membuang air limbah ke sungai Cilengsi yang alirannya masuk ke Kali Bekasi. Hasil pengawasan diketahui bahwa usaha laundry tersebut memiliki pipa pembuangan air limbah yang tidak memiliki perijinan, sehingga di lakukan penutupan paksa pipa tersebut dan dipasang segel PPLH.

Yudianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menjelaskan penutupan pipa air limbah usaha laundry di Pangkalan III, Kelurahan Cikiwul bertujuan untuk menghentikan potensi pencemaran yang lebih besar di Kali Cileungsi yang muaranya di Kali Bekasi dan sebagai tindakan tegas atas pelanggaran pengelolaan lingkungan bagi seluruh usaha/kegiatan di Kota Bekasi.

Ia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk memberikan informasi dugaan pencemaran lingkungan sehingga bisa cepat ditangani dan dihentikan sumber pencemarnya.(Sya)

Sumber : PPID Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

 

Berita Terkait

Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam Pribadi
Korban Ledakan Cimuning Jalani Perawatan ICU, Wawali Bekasi Minta Penanganan Terbaik
Kunjungan DPD RI ke Bekasi Dorong Penguatan Kolaborasi Pusat dan Daerah
Pemkot Bekasi Tanggung Penuh Biaya Korban Kebakaran SPBE
Menuju EPA Championship, Tim U-19 FC Bekasi City Dapat Dukungan Pemkot Bekasi
Dorong Transisi Energi, SPKLU Ultra Fast Charging Resmi Hadir di Kota Bekasi
Banmus DPRD Kota Bekasi Susun Agenda April 2026, Antisipasi Dampak WFH ASN
Banmus DPRD Kota Bekasi Bahas Agenda Kerja April 2026 dan Isu Strategis Kedewanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 22:01 WIB

Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam Pribadi

Jumat, 3 April 2026 - 08:35 WIB

Korban Ledakan Cimuning Jalani Perawatan ICU, Wawali Bekasi Minta Penanganan Terbaik

Kamis, 2 April 2026 - 13:42 WIB

Kunjungan DPD RI ke Bekasi Dorong Penguatan Kolaborasi Pusat dan Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 11:29 WIB

Pemkot Bekasi Tanggung Penuh Biaya Korban Kebakaran SPBE

Rabu, 1 April 2026 - 16:34 WIB

Menuju EPA Championship, Tim U-19 FC Bekasi City Dapat Dukungan Pemkot Bekasi

Berita Terbaru