KPK Soroti Ketidakhadiran Saksi dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali memanas.

‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ketidakhadiran Muhammad Suryo yang mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi.

‎“Kami mengimbau seluruh pihak yang dipanggil untuk kooperatif,” tegas juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

‎Muhammad Suryo dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 2 April 2026, namun tidak hadir tanpa keterangan. KPK menilai kehadiran saksi sangat krusial untuk membongkar perkara ini.

‎“Keterangan saksi menjadi bagian penting dalam mengungkap konstruksi perkara,” lanjut Budi.

‎Tak hanya Suryo, dua pihak swasta lainnya yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto juga turut dipanggil.

‎Penyidik mendalami dugaan praktik tak sesuai aturan dalam pengurusan cukai, terutama terkait industri rokok dan impor barang.

‎“Kami telusuri seluruh alur, termasuk kemungkinan pengaturan jalur impor,” ujar sumber internal.

‎Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Sejumlah pejabat Bea Cukai ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal.

‎“OTT ini membuka indikasi kuat adanya praktik suap sistematis,” ungkap penyidik KPK.

‎Perkembangan terbaru, KPK kembali menetapkan tersangka baru pada 26 Februari 2026. Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Prasojo ikut terseret.

‎Bahkan, penyidik menyita uang Rp 5,19 miliar di Ciputat.
‎“Uang tersebut diduga terkait langsung dengan perkara,” kata KPK.

‎Meski namanya disorot, Muhammad Suryo masih berstatus saksi. KPK menegaskan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

‎“Kami berharap semua pihak bersikap terbuka agar kasus ini terang benderang,” pungkas Budi. (waw)

Berita Terkait

Menteri Ekraf Apresiasi ICEx: Dukung Aset Digital Jadi Modal Kreator
Pertamina Hulu Indonesia Borong 6 PROPER Hijau, Tegaskan Komitmen ESG
Lussy Renata Dapat Julukan “Queen”, Ini Makna di Baliknya
Prestasi Gemilang, Tim Karate Polda Banten Borong Tiga Medali di Kasal Cup V
Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH Tindak Lanjuti Pelanggaran PT AKT
Sumsel Targetkan Status Siaga Darurat Karhutla Sebelum Akhir April 2026
Pelantikan Pejabat Baru, Teuku Riefky Harsya Tekankan Integritas dan Kepemimpinan
Momentum Halalbihalal, Kementerian Ekraf Perkuat Integritas dan Kinerja Tim

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:15 WIB

Menteri Ekraf Apresiasi ICEx: Dukung Aset Digital Jadi Modal Kreator

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIB

Pertamina Hulu Indonesia Borong 6 PROPER Hijau, Tegaskan Komitmen ESG

Rabu, 8 April 2026 - 08:00 WIB

Lussy Renata Dapat Julukan “Queen”, Ini Makna di Baliknya

Selasa, 7 April 2026 - 10:26 WIB

Prestasi Gemilang, Tim Karate Polda Banten Borong Tiga Medali di Kasal Cup V

Selasa, 7 April 2026 - 08:52 WIB

Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH Tindak Lanjuti Pelanggaran PT AKT

Berita Terbaru