Korupsi Plaza Klaten Rp10,2 Miliar, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan DPKUKM Klaten

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Semarang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten, Didik Sudiarto (DS), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan sewa Plaza Klaten. Penahanan dilakukan pada Senin (23/6), sesaat setelah DS ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan DS dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, sebelum akhirnya dibawa ke rumah tahanan.

“Kami telah menahan tersangka DS dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa aset Plaza Klaten periode 2019 hingga 2023,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus, Leo Jimmy Agustinus.

Arfan menjelaskan, Plaza Klaten merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak swasta selama 25 tahun dan kontraknya berakhir pada 2018. Sejak 2019, pengelolaan kembali dilakukan oleh Pemkab Klaten, namun ditemukan berbagai penyimpangan dalam prosesnya.

“Seharusnya, pengelolaan dilakukan melalui mekanisme perjanjian sewa dan pemilihan rekanan secara terbuka melalui lelang. Namun dalam praktiknya, pengelolaan dilakukan secara langsung dengan menunjuk PT MMS tanpa proses lelang,” terang Arfan.

Akibat pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, potensi penerimaan kas daerah dari sewa Plaza Klaten selama 2019–2022 seharusnya mencapai Rp14,2 miliar. Namun, realisasinya hanya Rp3,9 miliar, sehingga negara dirugikan sebesar Rp10,2 miliar.

Didik Sudiarto diduga berperan aktif dalam proses penunjukan langsung PT MMS sebagai pengelola. Ia bekerja sama dengan Kepala DPKUKM Klaten saat itu, berinisial BS, yang kini telah meninggal dunia.

“Tersangka DS diketahui sejak awal memfasilitasi pimpinan PT MMS dan turut berperan dalam proses komunikasi dengan pejabat Pemkab Klaten,” jelas Arfan.

Lebih lanjut, penyidik juga menemukan adanya penerimaan gratifikasi berupa fasilitas dan uang saku yang diberikan kepada DS, berkaitan dengan permohonan dan pembahasan teknis PT MMS.

“DS menerima uang saku dalam berbagai kesempatan, nilainya bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp10 juta. Ini jelas bertentangan dengan peraturan,” tegas Arfan.

Kejati Jateng menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam skema penyimpangan pengelolaan aset daerah tersebut.(Sya)

Sumber: Puspenkum Kejagung RI

Berita Terkait

Momentum Hari Juang TNI AD, Kodim 0707/Wonosobo Teguhkan Semangat Pengabdian Melalui Doa Bersama
Peringatan KPK kepada DPRD: Hindari Kepentingan Pribadi dan Fokus pada Kebutuhan Publik
Kodim 0707/Wonosobo Tingkatkan Monitoring Jelang Nataru, Waspadai Cuaca Ekstrem dan Lonjakan Kebutuhan
Prajurit dan Persit Kodam IV/Diponegoro Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor
Peringatan HUT Korpri ke-54 di Sub Kodim 0707/Wonosobo Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan
PMI Wonosobo Serahkan Ratusan Penghargaan Donor ke-25 dan Ajukan 40 Pendonor ke Tingkat Provinsi
Penandatanganan Kerja Sama Kemenko Infrastruktur dan Undip untuk Penguatan Riset dan Ketahanan Pesisir
Bantuan Logistik dan Hygiene Kit Disalurkan untuk Penyintas Longsor di Banjarnegara

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:58 WIB

Momentum Hari Juang TNI AD, Kodim 0707/Wonosobo Teguhkan Semangat Pengabdian Melalui Doa Bersama

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:43 WIB

Peringatan KPK kepada DPRD: Hindari Kepentingan Pribadi dan Fokus pada Kebutuhan Publik

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:01 WIB

Kodim 0707/Wonosobo Tingkatkan Monitoring Jelang Nataru, Waspadai Cuaca Ekstrem dan Lonjakan Kebutuhan

Senin, 8 Desember 2025 - 23:04 WIB

Prajurit dan Persit Kodam IV/Diponegoro Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:06 WIB

Peringatan HUT Korpri ke-54 di Sub Kodim 0707/Wonosobo Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru

Dengan Lego MRI scanner, anak-anak diajak mengenal proses pemeriksaan secara bertahap dan bersahabat. (Istimewa)

Kesehatan

RSCM Dukung Program LEGO MRI untuk Redam Kecemasan Anak

Sabtu, 13 Des 2025 - 21:42 WIB