Korlantas Tinjau Penerapan ETLE di Tiga Provinsi: Penindakan di Jatim Naik 307 Persen

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho bersama sejumlah pejabat utama Korlantas meninjau peneraiann ETLE di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. (Dok Korlantas)

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho bersama sejumlah pejabat utama Korlantas meninjau peneraiann ETLE di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. (Dok Korlantas)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meninjau penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Kunjungan dilakukan untuk memastikan sistem penegakan hukum berbasis digital itu berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho bersama sejumlah pejabat utama Korlantas melakukan pemantauan lapangan pada Senin (20/10) hingga Rabu (22/10). Mereka meninjau pusat komando ETLE di masing-masing Polda, berdialog dengan personel lapangan, serta memeriksa kesiapan perangkat kamera, transmisi data, dan sistem verifikasi pelanggaran.

“Pemantauan ini untuk memastikan sistem ETLE berjalan baik, efektif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Digital Korlantas Polri yang mendukung pelayanan publik dan penegakan hukum yang Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (24/10).

Fokus di Jawa Timur

Dari hasil peninjauan, penerapan ETLE di wilayah hukum Polda Jawa Timur menunjukkan perkembangan paling menonjol. Agus menyebutkan, data tilang elektronik di provinsi tersebut meningkat signifikan.

  • Penindakan pelanggaran naik 307 persen,

  • Proses validasi naik 228 persen, dan

  • Konfirmasi pembayaran naik 198 persen.

“Saya pastikan bahwa di Polda Jawa Timur, e-Tilang sudah berjalan dengan baik,” kata Agus. “Peningkatan ini menunjukkan efektivitas ETLE dalam mendukung ketertiban berlalu lintas sekaligus transparansi penegakan hukum.”

Integrasi Layanan Digital

Selain meninjau ETLE, Korlantas juga memperkuat berbagai inovasi Digital Korlantas, seperti ETLE Mobile (handheld), aplikasi SIGNAL, dan layanan E-BPKB. Ketiganya menjadi bagian dari ekosistem digital Polri yang terintegrasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat.

“Kami ingin memastikan digitalisasi Korlantas benar-benar hidup di lapangan, bukan hanya di konsep atau kebijakan,” ucap Agus. Ia menegaskan, penerapan ETLE merupakan bentuk nyata komitmen Polri menghadirkan penegakan hukum yang objektif dan akuntabel, sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Agus menambahkan, “Digitalisasi bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi bentuk pelayanan publik yang humanis, transparan, dan berkeadilan. Melalui ETLE, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa aman dalam berlalu lintas.” (ihd)

Berita Terkait

TNI Janji Beri Sanksi Prajurit Terlibat Judi Daring di Rumah Dinas Cijantung
KPK Dalami Pungutan dalam Pembukaan Blokir Lahan Summarecon di Bogor
Ibu Terobos Kobaran Api, Selamatkan Anak dari Kebakaran Rumah Makan di Rawamangun
TNI Telusuri Keterlibatan Perwira AD dalam Dugaan Judi Daring di KPAD Cijantung
Fadia Arafiq Pertanyakan Sprindik Baru KPK, Dasar Hukum Perkara Dipersoalkan
Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah, Gibran: Saya Tidak Mungkin Bisa Kuliah
MK Tak Temukan Gibran Tamat Setara SMA, Tapi Perkara Kandas di Legal Standing
Satgas PKH Kembalikan Rp23,5 Triliun dan 2,63 Juta Hektare kepada Negara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:54 WIB

TNI Janji Beri Sanksi Prajurit Terlibat Judi Daring di Rumah Dinas Cijantung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:33 WIB

KPK Dalami Pungutan dalam Pembukaan Blokir Lahan Summarecon di Bogor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Ibu Terobos Kobaran Api, Selamatkan Anak dari Kebakaran Rumah Makan di Rawamangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:58 WIB

TNI Telusuri Keterlibatan Perwira AD dalam Dugaan Judi Daring di KPAD Cijantung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Fadia Arafiq Pertanyakan Sprindik Baru KPK, Dasar Hukum Perkara Dipersoalkan

Berita Terbaru