Komitmen Jaga Kamtibmas, Polda Banten Bongkar Lokasi Dugaan Sabung Ayam

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Polda Banten menindaklanjuti adanya dugaan praktik sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Kamis (02/04). Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

Sebelumnya, pada Jumat (28 Maret), petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah melakukan pemasangan garis polisi (police line) sebagai langkah awal penindakan terhadap lokasi tersebut.

Selanjutnya, pada Kamis (2 April), dilakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam. Saat ini, lokasi tersebut telah diratakan sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk aktivitas serupa di kemudian hari.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten. “Polda Banten meng-update terkait adanya pemberitaan dugaan tindak pidana sabung ayam di wilayah Walantaka. Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan police line terhadap lokasi tersebut, dan pada sore hari ini dilakukan penertiban dengan merubuhkan tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam. Saat ini lokasi sudah rata dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik melanggar hukum. “Kami berharap kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya praktik tindak pidana seperti ini, segera laporkan kepada polisi terdekat, baik ke Polsek, Polres, Polda, maupun melalui layanan call center 110. Polri akan segera hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Pembongkaran ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Banten tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik ilegal benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Melalui langkah tegas dan kolaborasi dengan masyarakat, Polda Banten mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian demi kebaikan bersama (Bidhumas).

Berita Terkait

PWI Banten Fokus Pembenahan Organisasi dan Peningkatan Kualitas Anggota Pasca Idulfitri
Dorong UMKM dan Pendidikan, FIFGROUP Resmikan Desa Sejahtera Astra di Pandeglang
Kisruh Bupati–Wakil Bupati Lebak Disorot, Dinilai Kurang Kedewasaan Politik
Bapera Perkuat Peran Pemuda, Targetkan Struktur Hingga Tingkat RT pada 2027
TP PKK Banten Gelar Pembinaan Administrasi, Siapkan Lomba HKG PKK 2026
Kasus Jambret di Jalur Carita–Labuan Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap
Ketua DPRD Pandeglang Apresiasi Semangat Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati
Tiga Pelaku Curanmor R4 Dibekuk, Salah Satunya Residivis

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:55 WIB

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polda Banten Bongkar Lokasi Dugaan Sabung Ayam

Kamis, 2 April 2026 - 21:31 WIB

PWI Banten Fokus Pembenahan Organisasi dan Peningkatan Kualitas Anggota Pasca Idulfitri

Kamis, 2 April 2026 - 21:28 WIB

Dorong UMKM dan Pendidikan, FIFGROUP Resmikan Desa Sejahtera Astra di Pandeglang

Kamis, 2 April 2026 - 20:37 WIB

Kisruh Bupati–Wakil Bupati Lebak Disorot, Dinilai Kurang Kedewasaan Politik

Kamis, 2 April 2026 - 20:32 WIB

Bapera Perkuat Peran Pemuda, Targetkan Struktur Hingga Tingkat RT pada 2027

Berita Terbaru