JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Ketua Umum DPP KNPI Tantan Taufiq Lubis menyatakan protes keras terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan beragama Islam yang bertugas pada peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.
Tantan menilai dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan salah kaprah yang tidak mencerminkan spirit pancasila dan pluralisme. Kebijakan seperti itu berpotensi memancing kegaduhan publik. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama.
Memang ada yang berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab atau tidak.
Saat ini, menurut Tolub, penanggung jawab Paskibraka adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Founder Youth Organization of Islamic Cooperation (YOIC) ini menuding, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan ulah BPIP.
“Kita harus stop dan lawan gerakan serta kebijakan Islamophobia di lembaga negara, karena itu sangat bertentangan dengan pancasila dan konstitusi yang kita anut bersama,” kata Tantan.
“Dengan segala hbormat, kami DPP KNPI mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Kepala BPIP Yudian Wahyudi sebagai langkah strategis mencegah bangkitnya gerakan melawan pancasila dan sikap Islamophobia di Tanah Air Indonesia. Atau jika lembaga BPIP ini menjadi institusi yang malah meresahkan rakyat, ada baiknya dievaluasi keberadaannya,” demikian ditegaskan oleh Ambassador to OIC Youth Capital. (*)














